Polemik Keuangan Desa Mekarmukti Sumedang, Kades Berang Ada Ijon Anggaran Hingga Ratusan Juta

Penyelewengan Anggaran

INISUMEDANG.COM – Anggaran Desa Mekarmukti Kecamatan Buahdua menuai polemik, pasalnya, ada dana talang dari Rp250 juta membengkak hingga mencapai Rp339 juta. Anggaran tersebut, disinyalir untuk pembangunan dan keperluan desa sejak Kades menjabat dan hingga saat ini utang desa itu terus bergulir.

Warga Desa Mekarmukti yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, anggaran Desa Mekarmukti bermasalah. Yaitu adanya utang piutang desa yang sudah berjalan lebih dari dua tahun. Namum, persoalan ini seakan ada pembiaran dari instansi terkait.

“Aneh sekali, pihak kecamatan yang selalu Monev ke desa desa, seolah olah tidak bisa menyelesaikan masalah yang terjadi di Desa Mekarmukti. Kami, mempertanyakan anggaran desa, desa punya utang sebesar ratusan juta, utang apa, Kan jelas desa punya anggaran besar, baik DD ataupun ADD,” ujar sumber kepada IniSumedang.Com Senin, 31 Januari 2022 kemarin.

Sangat tidak masuk diakal, sambung sumber, muncul utang desa hingga ratusan juta, katanya dana talang. Padahal ada monitoring dan evaluasi baik kecamatan maupun dari Inspektorat.

“Persoalan ini harus diselesaikan, cairnya anggaran desa bukan berarti harus bagi bagi kue, tapi jelas untuk Kepentingan warganya. Bahkan, dipertanyakan ke Kades pun sama tidak tahu, kan makin curiga saja,” katanya.

Ini Baca Juga :  "Markonah” Jadi Panduan ASN Saat Work From Home

Sementara itu, Kepala Desa Mekarmukti Kecamatan Buahdua Subagio. Membenarkan apa yang selama ini terjadi, dirinya hampir stres atas persoalan yang dialaminya itu. Bahkan sampai mengalami stroke, atas persoalan utang piutang desa tersebut.

“Sejak saya dilantik pada tanggal 5 Desember 2018 dan besoknya langsung pelatihan. Setelah itu saya sakit stroke, dan jabatan Kades di Pjs kan dari pihak Kecamatan dan serah terima jabatan pun dilakukan oleh Pjs,” Tutur Subagio kepada IniSumedang.Com di ruang kerjanya.

Munculnya Utang Desa pada Bulan Maret – April 2019

Bukan persoalan kalau kades sakit, kata Subagio, yang menjadi pokok permasalahan adalah munculnya utang desa ketika mulai terbongkar pada bulan Maret – April 2019, lebih dari seratus juta ketika pencairan DD tahap pertama diatas tiga ratus jutaan.

“Jelas saya heran, saya tanya ke Pjs, kenapa muncul utang desa sebesar itu? Jawabannya bikin emosi, dan setelah itu, saya sakit stroke, berbulan bulan, dan saya berjuang melawan stroke ini, sampai saya bisa pulih kembali,” papar Subagio.

Pada tahun 2020 kemarin, lanjut Subagio, dirinya, Sekdes dan bendahara, berkumpul. Sekdes dan Bendahara melaporkan bahwa desa punya utang sebesar Rp.250 juta. Jelas dirinya berang, darimana lagi muncul utang desa yang begitu besar.

Ini Baca Juga :  Protes Layanan BPN dan PLN, Massa dari Asprumnas Sumedang Geruduk Kantor DPRD

“Saya minta Camat Buahdua, mantan Pjs Desa Mekar Mukti untuk hadir ke desa. Jelas, saya mempertanyakan soal utang ini, jawaban semuanya dana talang untuk pembangunan desa. Saya makin bingung, dan saya bilang ke camat Tono, bahwa saya sudah tidak sanggup lagi soal anggaran desa, muncul utang desa, saya sendiri tidak tahu,” tutur Subagio.

Lebih jauh Subagio mempertanyakan, dirinya bertanya ke Camat Tono, soal utang ini, apakah utang desa atau utang pribadinya. Kalau utang pribadi dirinya siap jual tanah dan mobil nya, tapi kalau utang desa, kenapa juga jadi bebannya.

“Ketika saya sakit stroke, sekdes dan bendahara meminta tanda tangan untuk pencairan DD ataupun ADD. Saya tanda tangani, tanpa tahu secara detailnya karena saya sakit. Dan kebetulan Camat Tono pun ada menjenguk, dan saya bilang ke Camat Tono, bahwa saya mau menyerahkan semuanya, tapi Camat Tono malah menghibur dan memberikan nasihat,” ujarnya.

Ada Mal Administrasi Yang Dilakukan Bersama-sama

Lanjut Subagio, inti permasalahan ini semua, dirinya mau ada keterbukaan, ini ada mal administrasi yang dilakukan bersama sama. Dirinya akan terus berusaha untuk membongkar persoalan ini.

Ini Baca Juga :  Korban Jatigede, Desa Cisurat Disebut Desa Termiskin se-Jawa Barat

“Berdebat di desa dan kecamatan percuma, tapi dihadapan hukum atau setidaknya dihadapan inspektorat akan tahu mana yang salah dan benar. Kalau saya salah, saya siap menerima konsekuensi, dan kalau yang lain salah silahkan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Subagio menambahkan, dirinya mempertanyakan mana hasil Evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh pihak kecamatan, Mana pembinaan Camat terhadap desa desa, Soal Desa Mekarmukti saja semuanya diam.

“Kalau saya korupsi, jelas akan saya tanggungjawab. Saya sudah pusing, seharusnya utang sudah lunas menurut catatan di Bendahara, tapi nyatanya masih saja ada utang dana talang itu. Saya sangat berharap sekali pihak inspektorat untuk turun atau kami dipanggil,” harapnya.

IniSumedang.Com berusaha untuk menemui Camat Buahdua Tono Suhartono atas masalah yang terjadi di Desa Mekarmukti.

Namun, ketika hendak ditemui di Kecamatan Buahdua Camat tidak sedang berada di Kantor. Dan menurut staf kecamatan bahwa Camat sedang rapat di Sumedang, begitupun dengan Sekcam Buahdua dan Kasi Tapem sedang melakukan Monev ke desa desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Tono Suhartono belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatApps terkait masalah yang terjadi di Desa Mekarmukti.