BANDUNG – PKB Jawa Barat mendukung dengan adanya wacana dari KPU RI yang bakal membolehkan kampanye Pemilu 2024 dilakukan di perguruan tinggi atau kampus.
Dalam keterangan tertulisnya. Ketua PKB Jawa Barat Syaiful Huda mengaku setuju adanya wacana kampanye pemilu boleh dilakukan di kampus.
Menurutnya, selama ini adanya paradigma kampus bebas politik praktis masih terbilang multi tafsir. Karena faktanya, tanpa disadari mahasiswa juga menerapkan budaya politik.
“(Contoh) dalam hal pemilihan ketua di organisasi kemahasiswaan. Nah karena itu, saya setuju opsi kampus diajak jadi bagian sosialisasi dan perdebatan politik ke depan,” kata Huda.
Meski demikian, Ketua Komisi X DPR RI itu menyadari. Bahwa wacana yang diusulkan KPU itu perlu diatur dan jadi bahan diskusi Kemendikbud Ristek bersama kampus.
“Apakah kampus membikin mimbar politik dengan cara mengundang ajang adu debat dengan calon-calon presiden dan wakil presiden? atau dengan parpol?,” tutur Huda.
Huda menilai, pembahasan wacana atas usulan itu akan lebih progresif bila KPU sebagai penyelenggara Pemilu dapat menyempurnakan atau mematangkannya.
“Sehingga, usulan ini bisa ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Mungkin saya termasuk yang akan mendorong inisiatif diskusi Kemendikbud dan rektor rektor,” katanya.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengusulkan kampanye peserta Pemilu bisa dilakukan di kampus atau perguruan tinggi.
Hasyim menjelaskan, pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur bila pelaksana, peserta dan tim kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.
Lebih jauh, menurut Hasyim, ketentuan itu dapat diartikan bahwa yang dilarang (dalam UU tentang Pemilu) adalah penggunaan fasilitasnya, bukan kegiatan kampanyenya.