PJR Ditlantas Polda Jabar Tangkap Pelaku Pencurian Aset Tol Cisumdawu Sumedang

SUMEDANG, 4 November 2025 – Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jabar Induk Tol Cisumdawu berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian aset milik Tol Cisumdawu. Keduanya diringkus saat petugas melaksanakan Blue Light Patrol di kawasan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, 30 Oktober lalu.

Informasi awal diterima dari Senkom Tol Cisumdawu yang melaporkan adanya sebuah truk dengan nomor polisi S-9588-T kerap berhenti mencurigakan di bahu jalan tol. Kendaraan tersebut sebelumnya diduga merupakan truk vendor perbaikan fasilitas jalan tol karena sering melintas di lokasi.

Namun setelah dikonfirmasi kepada PT Cipta Karya Jabar Tol, melalui Wenda Rizki S.Pd., diketahui bahwa tidak ada vendor resmi yang menggunakan truk dengan ciri-ciri tersebut. Kecurigaan pun bertambah, terlebih pihak Senkom dan PT CPI selaku penanggung jawab perawatan CCTV mencatat bahwa setiap truk itu masuk, selalu ada kamera CCTV yang mati secara tiba-tiba.

Ini Baca Juga :  CCEP Kembali Bentuk Desa Bestari di Rancaekek dan Jatigede Sumedang

Mendapatkan informasi tersebut, PJR Tol Cisumdawu berkoordinasi dengan Patroli Zebra Tol Cisumdawu untuk menghentikan kendaraan dan menggiringnya menuju Gerbang Tol (GT) Sumedang. Selanjutnya, truk tersebut dibawa ke Kantor PJR Ditlantas Polda Jabar Induk Tol Cisumdawu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Panit 2 Sat PJR Tol Cisumdawu, Iptu Egga Raden mengatakan pada awalnya, sopir dan kernet truk mengelak dan berdalih hanya beristirahat di bahu jalan. Namun petugas menemukan sejumlah barang bukti yang kuat berupa komponen aset tol seperti blocking piece guardrail, baut guardrail, kabel CCTV, serta berbagai peralatan keras yang diduga digunakan saat membongkar fasilitas jalan tol.

Ini Baca Juga :  Pria Bertato Penganiaya Dosen di Rancaekek Tertangkap

Iptu Egga Raden, menambahkan berdasarkan hasil interogasi dan temuan barang bukti, keduanya diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian aset jalan tol.
“Kasus ini sudah kami limpahkan penanganannya ke Sat Reskrim Polres Sumedang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dua orang kakak beradik berinisial IS, (35) dan M, (20) Pekerjaan Supir asal Kecamatan Kiara Condong dan Kecamatan Rancasari Kota Bandung, diringkus jajaran Satreskrim Polres Sumedang usai mencuri besi pembatas jalan di JI Masuk Gerbang tol Pamulihan Desa Ciptasari, Kabupaten Sumedang.

Ini Baca Juga :  Pungli di Kabupaten Bandung Terungkap Lagi, 2 Pelaku Diamankan di Pasar Malam

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, tersangka IS dan M merupakan sopir truk yang mambawa barang untuk di antarkan dari Bandung menuju Sumedang.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, sambung Kapolres, besi hasil curian dijual ke pengepul barang bekas di kawasan Cikuda Kecamatan Jatinangor. “Dari para tersangka, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 8 (buah besi pembatas jalan tol hasil curian, kunci jenis inggris, truk Hino warna hijau yang digunakan tersangka berikut dengan STNK nya,” ungkapnya.