Pilkades Serentak di Sumedang di Tunda, Isolasi Lokal Kewilayahan Ditetapkan

Jumpa Pers Perkembangan COVID-19 di Kabupaten Sumedang

Masih menurut bupati, untuk masyarakat Kabupaten Sumedang, dengan memperhatikan Maklumat Kepala Kopolisian Republik Indonesia serta Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, dengan ini Pemerintah Kabupaten Sumedang menginstruksikan kepada segenap warga masyarakat Kabupaten Sumedang untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun ditempat lingkungan sendiri.

“Seperti Pertemuan sosial dan budaya dalam bentuk seminar, lokakarya, saresehan dan kegiatan lainnya yang sejenis, Kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang (diminta untuk beribadah di rumah), Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga”. Tambah Bupati.

Selain itu supaya tidak diadakan Kegiatan olah raga, kesenian dan jasa hiburan (tempat wisata, bioskop, karaoke dan lain-lain seperti Unjuk rasa, pawai, karnaval;  serta Kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.

“ Masyarakat tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu berdo’a dan meminta pertolongan dari Allah SWT, serta mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah”. Ujar Bupati.

Ini Baca Juga : Sumedang Satu Orang Positif COVID-19