Perda APBD Perubahan 2025, Resmi Disahkan DPRD Sumedang

Foto: Istimewa

SUMEDANG – DPRD Sumedang secara resmi mensahkan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Perubahan 2025 menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Kamis (11/9/2025).

APBD Perubahan 2025 merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Barat.

“Prioritas APBD Perubahan 2025 diarahkan untuk pemenuhan jaminan kesehatan, penguatan infrastruktur pendidikan, jalan dan irigasi, serta mendukung program prioritas nasional dan provinsi, termasuk pembangunan Sekolah Rakyat dan pengelolaan sampah,” kata Bupati Dony saat Rapat Paripurna DPRD.

Ini Baca Juga :  Warga Muhammadiyah di Sumedang Akan Laksanakan Sholat Idul Fitri pada Jumat 21 April di Lapangan PPS

Pelaksanaan APBD Perubahan 2025 hanya akan efektif berjalan sekitar tiga bulan, seluruh perangkat daerah diminta untuk meneliti kembali rencana kerja perubahan anggaran. “Saya ingatkan kepada seluruh pimpinan SKPD harus memastikan sinergi antara belanja dan target kinerja. Anggaran harus dilaksanakan efektif, efisien, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Menurutnya, hasil APBD Perubahan ini bukan hanya persoalan teknis pengelolaan anggaran, tetapi cerminan kehidupan demokrasi lokal di Sumedang. “APBD Perubahan merupakan hasil dari aspirasi yang disampaikan melalui anggota DPRD, ini merupakan wujud semangat kita bersama bagaimana demokrasi lokal di Sumedang telah hidup, tumbuh, berkembang, dan sangat menyejukan,” katanya.

Ini Baca Juga :  Tol Cisumdawu Dibuka, Mobil Plat Luar Daerah Padati Lalu Lintas Kota Sumedang di Akhir Pekan

Bupati Dony mengapresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sumedang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tim Perencanaan dan Penganggaran di seluruh perangkat daerah yang telah melakukan proses penyusunan anggaran APBD Perubahan 2025.

“Terima kasih atas kerjasamanya, pembahasan APBD melalui proses yang cukup panjang, namun DPRD dan Pemda menjunjung tinggi semangat menyusun APBD dengan mengutamakan kehati-hatian,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bagus Noorrochmat menyampaikan pendapatan daerah setelah perubahan mengalami kenaikan dari Rp2,934 triliun menjadi Rp2,939 triliun lebih. Banggar DPRD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan APBD.

Ini Baca Juga :  Usai Viral di Medsos, Anggota Dewan Pantau Lokasi Jalan Rusak di Raharja

“Pengawasan harus ditingkatkan, semua pelaksanaan APBD harus berorientasi pada kepentingan rakyat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Bagus.