Percepatan Tol Cisumdawu, Tim Pemprov Jabar Survei TKD Mulyasari

INISUMEDANG.COM – Dalam rangka percepatan pembangunan proyek jalan Tol Cisumdawu, Tim Verikasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, melakukan survei ke Tanah Kas Desa (TKD) Mulyasari Kecamatan Sumedang Utara, Selasa (2/3/2021).

Tak hanya mensurvei TKD yang kena perlintasan jalan Tol Cisumdawu. Tim Survei juga, sekaligus menyurvei tanah penggantinya dan diverifikasi.

Kegiatan Tim Pemprov Jabar tersebut dihadiri kepada Dinas PMD beserta jajarannya, Camat Sumedang Utara, Kades dan BPD Mulyasari.

Menurut tim Verifikasi Tata Pemerintahan (Tapem) Pemprov Jabar Reza Rinaldi mengatakan, verifikasi terhadap TKD ini merupakan syarat untuk memperoleh izin Gubernur dalam tukar menukar tanah milik desa dengan tanah penggantinya.

“Kegiatan ini merupakan meninjauan langsung ke lokasi untuk menyamakan antara dokumen yang dimohonkan dengan kenyataan fisik dilapangan yang saat ini masih ada sedikit perbedaan sehingga perlu diklarifikasi dan diselesaikan,” kata Reza dilokasi.

Diakuinya, data sudah lengkap, namun dalam administrasi perlu ada yang harus dilengkapi. Kemudian jika perlengkapan administrasi tersebut sudah terpenuhi, maka dipastikan dalam jangka 2 hari, permohonan ijin Gubernur tersebut akan keluarkan.

Sementara itu, Ketua BPD Mulyasari Izki Maulana mengatakan, ada 5 bidang di 3 lokasi berbeda tanah kas Desa Mulyasari yang kena perlintasan jalan Tol Cisumdawu.

“Tiga bidang TKD di Dusun Antaria, di Dusun Pasir Buluh 1 bidang dan di Dusun Nangka Pandak 1 bidang dengan total luasan sekitar 820 bata. Sedangkan untuk tanah penggantinya terletak di Dusun Pamatutan Gunung Manik seluas 1300 bata,”sebutnya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, Endah Kusyaman mengatakan, sesuai arahan tim Verifikasi Pemprov Jabar, semua kelengkapan administrasi yang masih kekurangan, secepatnya akan disegera dilengkapi. Sehingga, tidak menghambat dalam percepatan pembangunan Tol Cisumdawu ini.