INISUMEDANG.COM – Pemerintah Kabupaten Sumedang sampai dengan tanggal 30 April 2020 kemarin telah menerima aduan masyarakat sekitar 621 aduan yang saat ini dikelola oleh Tim Sumedang Simpati Quick Response (SSQR), yang berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial bagi orang yang terdampak Covid- 19 di Kabupaten Sumedang.
Dari jumlah total laporan atau aduan masyarakat tersebut, sebanyak 550 aduan diantaranya bertanya tentang penyaluran paket bantuan sosial.
“Berkaitan dengan itu, kami terangkan kembali bahwa jumlah penerima bantuan sosial dampak corona di Kabupaten Sumedang yang saat ini datanya sedang dalam pemadanan, berjumlah sekitar 130 ribu Kepala Keluarga. Jumlah ini merupakan jumlah KK di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 132.724 KK”. Ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dr. Iwa Kuswaeri, MM saat Siaran Pers di IPP Sumedang Jumat (1/5/2020).
Ini Baca Juga : Hari Ini BLT Non DTKS dari APBD Sumedang Didistribusikan di 10 Kecamatan
Adapun jumlah KK non-DTKS Menurut Iwa, yang berjumlah sekitar 130 ribu, akan mendapat Bansos dari Dana Desa sebanyak 33.800 KK, Bantuan Kabupaten sebanyak 15.000 KK, Provinsi 60.000 KK dan Bansos Pusat 19.680 KK.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang saat ini tengah gencar menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat Sumedang terdampak corona atas data yang diperoleh dari RW pada masing-masing desa. Bantuan dari kabupaten bagi sebanyak 15.000 KK dimana masing-masing KK yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 ini, pada hari Selasa tanggal 28 April 2020 kemarin penyalurannya telah dilaksanakan secara simbolis yang digelar di Kelurahan Regol Kecamatan Sumedang Selatan”. Terang Iwa.
Kemudian Kata Iwa, bahwa perlu dipahami oleh seluruh warga masyarakat Sumedang, bahwa bantuan sosial dari pemerintah saat ini ditujukan bagi warga terdampak Covid-19 dalam artian yang kehidupan ekonominya terganggu akibat pandemi sehingga menyebabkan rentan miskin, dan bukan untuk warga yang telah miskin sebelum adanya pandemi atau yang telah masuk ke dalam DTKS, karena golongan ini telah menerima bantuan PKH, Program Sembako dan BLT Kementerian Sosial sebelum adanya pandemi.