INISUMEDANG.COM – Pemerintah Kabupaten Sumedang meminta kepada 4.997 warga Sumedang yang pulang kampung harap isolasi mandiri dirumahnya selama 14 hari kedepan.
“Warga masyarakat yang pulang kampung dan telah berada di Kabupaten Sumedang saat ini tinggal berjumlah 4.997. Kepada yang bersangkutan diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya masing-masing untuk jangka waktu 14 hari ke depan. Apabila ada gejala seperti demam, batuk, sakit tenggorokan dan sesak nafas, diminta segera menghubungi 119 atau kontak Puskesmas terdekat” Ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang Dr. Iwa Kuswaeri, MM Saat Siaran Pers di Gedung IPP Sumedang, Sabtu (2/5/2020).
Sementara perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang sampai hari ini yang Positif Covid-19 berdasarkan Polymerase Chain Reaction (SWAB) masih tetap 5 orang
Ini Baca Juga : Ini Perkembangan Covid-19 di Sumedang Awal Mei 2020
“Pasien tersebut berasal dari Kecamatan Sumedang Selatan 1 orang, Jatinangor 3 orang dan Cimanggung 1 orang, dari total 6 orang terkonfirmasi dengan keterangan 1 orang diantaranya telah selesai atau sembuh yaitu Pasien asal Kecamatan Darmaraja”. Jelasnya.
Kemudian menurut Iwa, Pasien Rapid Test Positif (diduga Covid-19) sebanyak 19 orang dengan keterangan pasien asal Kecamatan Darmaraja 1 orang, Wado 1 orang, Conggeang 2 orang, Tanjungsari 1 orang, Cimalaka 1 orang, Ujungjaya 8 orang, Buahdua 5 orang, dari total 34 orang dengan hasil Rapid Test Positif, dimana 15 orang diantaranya telah dinyatakan pulang atau selesai.
“Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien Rapid Test Positif jumlahnya dipisahkan dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP), agar tidak terjadi duplikasi data”. Ucapnya.