INISUMEDANG.COM – Seperti diberitakan dibeberapa media sebelumnya, AAH (36) pria yang diduga asal Desa Sukatali Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang, diciduk Satuan Tugas Operasi Jaran Lodaya Polres Sumedang, Jumat (18/2/2022).
AAH sendiri diciduk setelah sebelumnya mencuri satu unit sepeda motor di Lingkungan Babakan Hurip RT. 03/ RW. 13 Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kamis, 03 Februari 2022.
Namun Kasi Pemerintahan Desa Sukatali Niko Taufik membantah perihal dugaan Curanmor yang dilakukan warga Sukatali.
“Ada yang ingin diluruskan sedikit itu bukan warga Sukatali (Aya anu kedah di lurususken sakedik ieu sanes warga sukatali),” Jelasnya 22 Februari 2022.
Ia mengatakan, sebagian warga Desa Sukatali merasa resah dengan berita perihal dugaan Curanmor. Pasalnya secara tidak langsung mencemarkan nama baik Desa Sukatali
“Saya banyak pelayanan warga Sukatali yang menanyakan terkait masalah tersebut,” imbuhnya
Menurut keterangan dari Kepala Dusun dan keterangan Warga yang menguatkan bahwa yang bersangkutan bukan warga Sukatali.
“Dilihat dalam validasi penduduk Desa Sukatali juga tidak ada nama inisial atasnama orang tersebut. Pokoknya banyak orang yang menguatkan bahwa orang tersebut bukan warga Sukatali,” jelasnya
Ia berharap nama Sukatali kembali bersih, karena memang pelaku bukan warga di sini.
“Saya berharap ada klarifikasi sebab ada kesalahan terkait asal warga tersangka tersebut,” ungkapnya