Pelaku Seni dan Budaya di Sumedang Perlu Dibina dan Dikembangkan

pelaku seni dan budaya sumedang

INISUMEDANG.COM – Pelaku Seni dan budaya merupakan aset daerah yang perlu terus dibina dan dikembangkan. Hal ini karena Insan seni Budaya Sumedang adalah salah satu pelaku kemajuan peradaban daerah.

“Para pelaku seni dan Budaya Sumedang banyak menorehkan kemajuan seni budaya Jawa Barat dan Nasional maka perlu di perhatikan, dibina dan dikembangkan,” Kata Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Didi Suhrowardi Rabu 9 Maret 2022 di Aula Kantor Kecamatan Cisitu.

Lebih jauh Didi mengatakan, ada beberapa kebijakan dalam pengembangan seni budaya di Kabupaten Sumedang.

Ini Baca Juga :  Anggota DPRD Jabar Fraksi Demokrat, Kutuk Aksi Predator Sex di Bandung

“Bersama Pemda, kami menyusun Perda Sumedang Puseur Budaya Sunda dan juga menyusun Perda tentang Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPDA). Serta menyusun anggaran daerah untuk pengembangan seni Budaya Daerah,” imbuhnya

Didi menambahkan, adanya Pandami Covid-19 menjadi salah satu permasalahan saat ini.

“Akibat pandemi Covid-19 aktivitas pelaku seni budaya terkendala karena PPKM.
Anggaran untuk pengembangan seni budaya sangat kecil. Karena penurunan kemampuan anggaran daerah selama pandemi Covid-19 Apbd turun sebesar 600 Milyar lebih,” imbuhnya.