BANDUNG – Ratusan botol miras siap jual disita Polresta Bandung di salah satu toko di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung saat melaksanakan patroli skala besar bersama Kodim 0624 pada Sabtu 8 April 2023 malam.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan. Ketika jajarannya melakukan pemeriksaaan ratusan botol miras berbagai merek itu disembunyikan dibalik sofa dan gudang oleh pemilik toko.
“Patroli skala besar di bulan Ramadan 2023 dengan unsur TNI ini memang dilakukan untuk mengantisipasi adanya peredaran minuman keras (miras)”. Ungkap Perwira menengah Polri itu kepada para wartawan.
Usai menindak toko penjual miras, lanjut Kusworo, jajarannya menemukan kendaraan-kendaraan berknalpot bising di wilayah Alfathu. Yang kerap jadi arena balap liar dan mendapati pengguna obat keras terlarang.
“Pada saat kami tiba, yang bersangkutan membuang obat tersebut, kemudian kami ambil dan kami amankan. Setelah diperiksa, akhirnya diakui oleh yang bersangkutan (menggunakan obat keras),” tutur Kusworo.
“Patroli skala besar ini dilakukan selama bulan suci Ramadan. Tak hanya digelar malam minggu saja, melainkan setiap hari. Kami ingin selama Ramadan Kabupaten Bandung aman,” katanya menambahkan.