Berita  

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Mulai 9 sampai 14 Januari 2023

Jadwal SIM Keliling Oktober
Layanan SIM Keliling Polres Sumedang

INISUMEDANG.COM – Polres Sumedang resmi menetapkan jadwal layanan SIM Keliling untuk Bulan Januari 2023 ini.

Sebagai informasi Layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan memperpanjang SIM A dan SIM C.

Sedangkan masyarakat yang ingin penerbitan SIM baru dan bagi yang masa berlaku SIM-nya habis atau sudah melewati masa tenggang waktu, maka hanya bisa dilayani di Polres Sumedang.

Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang periode tanggal 2 hingga 7 Januari 2023 berdasarkan Jadwal yang dikeluarkan Satlantas Polres Sumedang.

9 Januari

Kantor Kecamatan Jatinangor mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.

10 Januari

Alun-alun Tanjungsari mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

11 Januari

Kantor Kecamatan Cimanggung mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

12 Januari

Depan Pos Polisi Taman Kota atau Taman Endog mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

13 Januari

Depan Taman Plaza Sumedang mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

14 Januari

Depan Griya Plaza Sumedang mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Itulah jadwal layanan SIM Keliling untuk periode tanggal 9 hingga 14 Januari 2023.

Bagi anda yang ingin melakukan perpanjangan silahkan mendatangi tempat-tempat tersebut di atas. Dan perlu diketahui jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.

Saat ingin melakukan perpanjangan SIM, jangan lupa persiapkan kelengkapan indentitas anda, dan tetap menerapkan protokol kesehatan agar anda terhindar dari penyebaran Covid-19. Semoga bermanfaat..