INISUMEDANG.COM-Dengan terus bertambahnya kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sumedang yang menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang sebanyak 241 orang, menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 belum usai dan tetap harus waspada.
Guna mencegah penyebaran Covid-19 tersebut salah satu langkah yang dilakukan Polres Sumedang beserta Tim gabungan lainnya yaitu melakukan Operasi Yustisi.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Rancakalong, melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi yaitu penerapan Sanksi Administratif terhadap pelanggaran tertib Kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang bertempat di Jln. Raya Rancakalong – Sumedang tepatnya depan Mesjid Agung Citungku Desa Nagarawangi Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang. Sabtu (24/10/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Trantib Ade Mawar Gaos beserta gabungan Anggota Polsek Rancakalong dan Anggota Satpol PP Kecamatan Rancakalong dengan kuat Personil dengan kekuatan personil, dari POLRI 3 Personil, TNI ada 2 Personil dan POL PP sebanyak 3 Personil.
Kemudian hal yang sama dilakukan Polsek Ganeas, melaksanakan Operasi Yustisi bertempat di Wilayah Kecamatan Ganeas tepatnya di Jln. Umar Wirahadikusumah. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh gabungan Anggota Polsek Ganeas dan Sat Pol PP Kecamatan Ganeas.
Sasaran dalam giat operasi yustisi tersebut yaitu Jalur Utama atau jalan protokol Kec.Ganeas, Jalan Desa, Pangkalan ojeg dan Tempat berkumpulnya masa, toko, warung yang tidak mengindahkan atau melanggar protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati Sumedang Nomor 74 tahun 2020.
Selanjutnya, Polsek Tomo melaksanakan Kegiatan Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Penanggulangan Covid-19 yang bertempat di Mini market Indomaret Cijelag dan Alfamart, Kecamatan Tomo, Kab. Sumedang. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh
Bripka Iman Wahyudi (Panit 3 Sabhara) dan Bripka Suwandi Ba Sabhara Polsek Tomo.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yaitu untuk menekan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, serta untuk mendisiplinkan masyarakat agar setiap kegiatan diluar rumah harus menggunakan Masker”, Ujar Kasubag Humas Humas AKP Dedi Juhana.
Dan, Tambah Dedi, diharapkan dengan adanya Kegiatan Operasi Yustisi tersebut akan memaksimalkan pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang akan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.