Sumedang. 17 Juli 2025 – Jajaran Pengurus Organda Kabupaten Sumedang merespon positif terhadap kebijakan pemerintah Kabupaten Sumedang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Sumedang nomor 60 tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum bagi ASN dan Non ASN.
Ketua Organda Tatang Suherman didampingi Wakil Ketua Ir Dian Yudiana dan Sekretaris Yudi Gumelar mengatakan, kebijakan pemerintah tersebut merupakan angin segar bagi Organda terutama bagi para pengusaha kendaraan umum.
“Kami akan teruskan kebijakan pemerintah ini kepada seluruh pengurus Kelompok Kerja Unit (KKU) se-Kanupaten Sumedang agar segera menyiapkan armada angkutan umum layak pakai. Sehingga nantinya para pengguna angkutan umum tidak ada yang komplen,” kata Tatang di kantornya, Kamis.
Angkutan layak itu di antaranya kondisi kendaraan siap pakai setiap saat, kelengkapan surat kendaran, trayek dan uji KIR.
“Itu semua merupakan respon dari kami (Organda) terhadap kebijakan pemerintah itu,” katanya lagi.
Disebutkan, kendaraan umum yang dikelola badan hukum Koperasi Organda terdapat 1554 pengusaha dengan jumlah sopir 2624 orang. Sementara jumlah trayek terdapat 30 lajur dengan jumlah kendaraan 1700 unit yang terdiri 1443 Angkot dan 314 Angdes.
Sekretaris Organda Yudi Gumelar menambahkan, kebijakan pemerintah tersebut merupakan angin segar bagi para pengusaha angkutan umum untuk mengeliatkan kembali moda transportasi angkutan umum di kabupaten Sumedang.
Sebab, akhir-akhir ini angkutan umum seperti angkot dan angdes dalam kondisi lesu akibat semakin berkurannya para pengguna ( penumpang) naik angkutan umum.
Hal itu disebabkan dengan hadirnya angkutan umum berbasis aplikasi. Disamping itu, semakin maraknya kendaraan milik pribadi roda dua sehingga antusias masyarakat pengguna Angkot dan Angdes mengalami penurunan secara dratis.
“Harapan kami ke depan, dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut menjadi konsisten dan direspon para pengguna transportasi umum yaitu masyarakat yang tidak hanya oleh ASN dan non ASN tapi juga anak sekolah,” tuturnya.
Terutama bagi anak sekolah , lanjutnya, agar kembali membiasakan naik kendataan umum, dimana anak sekolah yang saat ini semakin marak naik sepeda motor tapi tidak mengantonggi Surat Ijim Mengemudi (SIM) karena masih dibawah umur.
“Besok, Jumat (18/7) akan launching bersama bupati sementara Organda akan menyiapkan 10 unit Angkot 03 yang dimulai dari alun-alun Sumedang menuju IPP. Bupati akan memberikan contoh kepada masyarakat untuk membiasakan menggunakan kendaraan umum,” ujarnya.