MUSRENBANG : PIK Paseh Rp. 463 Juta Fokus Pada Rutilahu dan Pemberdayaan

Proses Musrenbang Kecamatan Paseh di Aula Desa Paseh Kidul

INISUMEDANG.COM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Paseh dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021 dilaksanakan pada Selasa (4/2/2020) di Aula Desa Legok Kidul  dengan narasumber DPRD dan Bappppeda. Di Hadiri oleh peserta sebanyak 86 peserta dari tokoh masyarakat, delegasi dari desa dan tamu undangan lainnya. Sebagai fasilitator Isal dari FDM Kecamatan Paseh.

Perencanaan untuk Kecamatan Paseh disesuaikan dengan perjanjian kinerja, sasaran strategisnya yaitu pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas internal perangkat daerah.

Pada sasaran strategis Peningkatan kualiatas pelayanan masyarakat dengan indikator kinerja yaitu, indeks kepuasan masyarakat sebesar 85,23 poin. Untuk jumlah Rumah Tangga Miskin desil 1-2 sebanyak 466 KK, ketercapaian PB sebear 100 persen dan cakupan desa yang melaksanakan Siskudes dengan kategori optimal sebesar 100 persen serta cakupan penanggulangan bencana sebesar 100 persen.

Untuk sasaran strategis peningkatan kapasitas dan kapabilitas internal perangkat daerah dengan indikatornya ialah nilai SAKIP perangkat daerah dengan target 71 atau kategori B, untuk tingkat penyerapan anggaran sebesar 98 persen, dengan jumlah inovasi kecamatan sebanyak 1 buah dan indeks reformasi birokrasi sebanyak 70 poin.

Ini Baca Juga :  MUSRENBANG, PIK Kecamatan Wado Sebesar Rp. 588 Juta Fokus Pada Rutilahu dan Penanggulangan Stunting

Untuk mencapai target tersebut diatas Kecamatan Paseh diberikan pagu sebesar Rp. 1.515.000.000. Pagu tersebut dibagi dua yaitu Pagu Indikatif Kewilayahan sebesar Rp. 463.000.000 dan Pagu Indikatif SKPD Kecamatan sebesar Rp. 1.052.000.000. untuk PIK difokuskan kepada kegiatan insfrastruktur sebesar 50 persen dan kegiatan bidang lainnya sebesar 50 persen. Sedangkan PIK Paseh fokus pada Rutilahu dan Pemberdayaan.**