INISUMEDANG.COM – Miris, S seorang anak remaja berumur 12 tahun dicabuli YY, kakek bejat yang sudah umur 58 tahun di Kecamatan Buahdua Kabupaten Sumedang. Pelaku sempat diamuk massa setelah aksi bejatnya ketahuan warga pada Senin 4 Juli 2022 malam sekitar pukul 21.00 WIB.
“Warga kesal dan melampiaskan kekesalannya ini, ketika mendengar kabar S menjadi korban pencabulan oleh pelaku,” Sekretaris desa di Kecamatan Buahdua kepada wartawan.
Sekdes mengatakan, pelaku berhasil selamat dari amuk massa, setelah diselamatkan tokoh masyarakat dan dibawa ke kantor polisi.
“Warga tak menyangka jika pelaku seorang kakek tega berbuat bejat dengan mencabuli gadis yang masih duduk di bangku SD,” ujarnya.
Adapun pelaku sendiri, kata Sekdes, sehari-hari pekerjaannya sebagai petani. Dan sesekali menjadi kuli bangunan.
“Awalnya korban tidak mau berterus terang, dan seolah merahasiakannya. Tetapi setelah didesak oleh teman-temannya akhirnya korban mau berterus terang. Dan selanjutnya temannya tersebut memberitahukan ke warga setempat, yang berujung aksi massa,” tandasnya.
Peristiwa itu dibenarkan oleh, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas )Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.
Menurutnya, pelaku sudah diamankan di Mapolres Sumedang.
“Pelaku sudah kami amankan, sedangkan korban sudah ditangani dari unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Sumedang,” kata Dedi kepada wartawan.