Menaker: Serikat Pekerja Mitra Strategis, Bukan Lawan Perusahaan

serikat pekerja
Menaker Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

KARAWANG – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa serikat pekerja memiliki peran penting sebagai mitra strategis perusahaan, bukan sebagai pihak yang berseberangan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan serikat pekerja perusahaan, Kamis (16/4/2026).

Menurut Yassierli, keberadaan serikat pekerja menjadi instrumen penting dalam memastikan hak-hak pekerja yang dijamin negara dapat terpenuhi melalui hubungan industrial yang sehat.

“Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu perusahaan, melainkan untuk memastikan hak-hak fundamental pekerja yang sudah dijamin negara terpenuhi melalui dialog yang kondusif,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Fraksi PKB Apresiasi Kinerja Polri Kawal Arus Mudik Lebaran 2022

Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas

Menaker menilai hubungan industrial tidak cukup hanya berhenti pada kondisi harmonis. Ia mendorong agar hubungan antara pekerja dan perusahaan berkembang menjadi kolaboratif dan transformatif.

“Kita ingin hubungan industrial naik kelas, tidak hanya harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki visi bersama untuk meningkatkan daya saing,” tegasnya.

Menurutnya, selama ini banyak hubungan industrial hanya mencapai tahap kesepakatan formal tanpa mendorong produktivitas dan inovasi secara optimal.

Peran PKB dalam Kolaborasi

Penandatanganan PKB dinilai sebagai momentum strategis untuk memperkuat kerja sama antara pekerja dan manajemen. Melalui PKB, kedua pihak memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan hubungan kerja.

Ini Baca Juga :  Aliansi Masyarakat Sumedang Sapamadegan Dukung Gus Muhaimin Nyapres di 2024

Selain itu, PKB juga menjadi dasar untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

Jaga Keseimbangan Kepentingan

Yassierli menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha. Ia menilai kedua hal tersebut harus berjalan seiring.

Dengan pendekatan kolaboratif, hubungan industrial diharapkan tidak hanya mampu mencegah konflik, tetapi juga mendorong peningkatan kinerja perusahaan dan kesejahteraan pekerja.

Isu serikat pekerja bukan lawan perusahaan yang disampaikan Menaker menjadi penegasan bahwa kemitraan yang sehat merupakan kunci dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berkembang.

Ini Baca Juga :  KPAI Temukan Guru BK Belum Optimal Tangani Siswa Bermasalah di Jawa Barat

Sumber : Biro Humas Kemnaker