Banner Iklan bjb

Larangan TikTok Shop Cs Berjualan Tuai Polemik, Disdagin Bandung Bersuara

TikTok Shop
Kepala Disdagin Bandung Elly Wasliah

BANDUNG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Bandung ikut bersuara menyikapi adanya polemik larangan TikTok shop cs berjualan oleh pemerintah melalui kementerian terkait.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan sempat mengumumkan terkait larangan TikTok shop cs berjualan. Dalam penjelasannya, social commerce hanya boleh untuk mempromosikan produk.

Sebagai informasi, munculnya larangan TikTok shop cs berjualan karena berdampak pada menurunkan pendapatan para UMKM. Mengingat, sejauh ini media sosial itu kini mulai berubah jadi alat transaksi jual beli. 

“Kami di daerah mengikuti (aturan pusat), karena ada aturan tegas bahwa platform media sosial dengan media ekonomi itu dipisah”. Kata Kepala Disdagin Bandung Elly Wasliah pada Kamis 28 September 2023.

Ini Baca Juga :  Tim Prabu Amankan Kelompok Moonraker di Bandung, 3 Orang Positif Narkoba

Dalam pandangan Elly, sudah seharusnya media ekonomi atau social commerce tidak beroperasi di media sosial (medsos) tetapi menjadi sebuah marketplace khusus untuk transaksi jual beli produk pelaku usaha. 

“Sudah sejalan itu memang media ekonomi seperti Shopee atau  Tokopedia itu tidak pada medsos. Jadi tegas, kalau TikTok ini medsos iya, ekonomi iya. Parahnya lagi produsen yang besar ikut turun,” katanya.  

Elly mengaku belum menerima keluhan dari para pedagang konvensional di Bandung atas pengaruh TikTok shop cs bisa berjualan. Baik di kawasan trade center seperti ITC, Pasar Andir juga Pasar Baru.

Ini Baca Juga :  Bank bjb Berkomitmen Jaga Kemitraan dengan Berbagai Pihak

“Tapi beberapa trade center ada yang mengalami penutupan. ITC, Pasar Andir dan Pasar Baru dikelola Perumda Pasar. Kami tentu perlu koordinasi penyebabnya apa. Mungkin ada faktor pemicunya,” tandas Elly.