Lakukan Pemalakan di Area Wisata dan Proyek, 11 Preman di Bandung Diringkus

BANDUNG, 20 Mei 2025 – Sebanyak 11 preman yang berkeliaran di kawasan wisata, pusat usaha, dan proyek pembangunan di Bandung untuk melakukan pemalakan serta pungutan liar diringkus pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, selain melakukan tindakan yang meresahkan dengan meminta jatah uang kepada setiap korban dan incarannya para preman ini juga kedapatan memiliki narkotika jenis ganja.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman menyampaikan para pelaku ini diamankan jajarannya dalam operasi penindakan premanisme demi mewujudkan ekonomi yang sehat di Ibu Kota Jawa Barat.

Ini Baca Juga :  Muncul Covid-19 Omicron BA.4 dan BA.5, Polresta Bandung Imbau Warga Disiplin Prokes

“11 orang itu kini ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat aksi pemalakan, pungutan liar parkir, dan kepemilikan ganja. Tersangka yang membawa narkotika telah diserahkan ke Satnarkoba,” katanya, Selasa.

Operasi yang dilakukan jajarannya, lanjut Rahman, difokuskan di kawasan wisata, pusat usaha, dan proyek pembangunan yang rawan premanisme. Tujuannya agar jangan sampai terganggu karena aksi preman.

“Para pelaku yang melakukan dan terlibat aksi premanisme di Bandung ini bertindak sendiri, bukan bagian dari ormas. Mereka dijerat Pasal 368, 365, dan 351 KUHP sesuai tindak pidana yang dilakukan,” ungkapnya.