INISUMEDANG.COM – Upaya memastikan Perda Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengelolaan kawasan perkotaan Jatinangor (KPJ). Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumedang melaksanakan pengawasan berkaitan dengan pelaksanaan Perda dan efektivitas tim koordinasi pengelolaan kawasan Perkotaan Jatinangor, di Command Center Kecamatan Jatinangor, Kamis 12 Januari 2023.
Komisi 1 yang dihadiri Ketua Asep Kurnia, dan anggota Dudi Supardi, Didi Suhrowardi, dan Rita Rosana mendengarkan masukan dari Tim Gugus Tugas Pengelolaan KPJ yang dihadiri Ismet Suparmat dan H Dedi Supriatna.
“Saya greget untuk datang ke sini untuk melakukan evaluasi terkait pelaksanaan Perda ini. Alhamdulillah kemarin Pak Sekda sudah menyampaikan beberapa progres. Sebetulnya yang lebih cepat tercapai itu dibanding dengan permasalahan adalah perjuangan waktu memperjuangan Perda KPJ. Sudah dibuatkan Perda, tapi gregetnya kurang ada dari KPJ ini,” ujarnya.
Dulu, kata Dudi, perjuangan membentuk KPJ sejak tahun 2000 tidak dibiayai melalui APBD dan tanpa digaji. Tetapi bisa mengkoordinasikan keberadaan perguruan tinggi, pengusaha, masyarakat hingga dibentuk kelompok-kelompok Pemuda, forum kepala desa, dan Forum ibu-ibu untuk membahas KPJ ini. Maksudnya apa, supaya ada keterwakilan sehingga suara-suara mereka terwakili di dalam permasalahan KPJ.
Perda KPJ Dianggap Kurang Berjalan
“Nah sekarang, sudah ada Perdanya bahkan sudah ada anggarannya namun saya anggap kurang berjalan. Bahkan tim sudah dibentuk melalui SK Bupati, sehingga membuat kita jadi tergerak ada sesuatu yang perlu didorong dan diperbaiki,” ujarnya.
Kemudian yang dikhawatirkan, lanjut Dudi, kurang gaungnya KPJ ini, kekhawatiran DPRD muncul wacana ingin bergabung dengan Bandung Timur. Kedua terpikirkan Jatinangor ini bisa sendiri. Padahal kita merasakan kalau Jatinangor itu pisah dari Sumedang, akan banyak PAD yang hilang. Sehingga kita akomodir agar wilayah ini menjadi tetap masuk ke Sumedang, tetapi dikelola tersendiri.
“Intinya, Perda nya sudah ada, payung hukumnya sudah ada, tinggal pelaksanaannya didukung sepenuhnya oleh pemerintah. Jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang gara gara KPJ ini tidak ada kerjanya,” ujarnya.
Ketua Komisi 1 DPRD Sumedang dari Fraksi Partai Golkar Asep Kurnia SH menambahkan pertemuan ini sebagai kelanjutan pertemuan dengan Bapenda kemarin. Ada beberapa hal yang dibahas termasuk pemindahan gedung induk pusat pemerintahan kecamatan Jatinangor, status Puskesmas DTP Cimanggung, sampah pasar Parakanmuncang, dan alun-alun kecamatan.
“Intinya kami memastikan jika keberadaan KPJ ini benar benar untuk memajukan Jatinangor dan daerah penyangga lainnya. Jadi saatnya bergerak, action, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat banyak,” tandasnya.