Sumedang, 18 Desember 2024 – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kepala Desa Mekar Rahayu, Asep Suherman, yang berhasil meraih Juara III dalam Lomba Orasi Nilai-nilai Antikorupsi. Penghargaan ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) yang berlangsung di Kabupaten Sumedang tahun 2024.
Sertifikat penghargaan diserahkan langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Sumedang, Dadang Sulaeman, S.Sos., M.Kes., CGCAE, pada acara resmi yang digelar pada Rabu, 18 Desember 2024. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya pencegahan dan edukasi antikorupsi di lingkungan pemerintahan desa.
Komitmen Antikorupsi Desa Mekar Rahayu
Asep Suherman, yang dikenal aktif dalam menggerakkan program pembangunan desa yang transparan dan akuntabel, menegaskan bahwa penghargaan ini adalah simbol perjuangan bersama masyarakat. Menurutnya, edukasi nilai-nilai antikorupsi harus ditanamkan sejak dini sebagai bagian dari budaya kerja yang bersih dan bertanggung jawab.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan Desa Mekar Rahayu sebagai contoh desa yang bebas korupsi, di mana seluruh anggaran desa digunakan sesuai peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Asep Suherman.
Lomba Orasi Antikorupsi: Peringatan HAKORDIA
Lomba orasi antikorupsi ini digelar sebagai bentuk implementasi dari program pendidikan antikorupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Kegiatan tersebut bertujuan membangun kesadaran aparatur desa/lurah mengenai pentingnya integritas dalam menjalankan roda pemerintahan.
Peringatan HAKORDIA tahun 2024 di Sumedang dihadiri oleh berbagai perwakilan desa, lurah, serta tokoh masyarakat yang mendukung upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Acara ini tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga sarana edukasi dan diskusi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Masyarakat Apresiasi Prestasi Kepala Desa
Penghargaan yang diraih oleh Kepala Desa Mekar Rahayu mendapatkan apresiasi tinggi dari masyarakat setempat. Warga menyatakan bangga memiliki pemimpin desa yang berani bersuara dan memberikan contoh nyata dalam memerangi praktik korupsi.
“Pak Asep adalah sosok pemimpin yang transparan. Semua penggunaan anggaran desa selalu diumumkan ke publik, dan itu membuat kami merasa aman dan percaya pada pemerintahan desa,” ujar salah seorang warga Mekar Rahayu.
Keberhasilan Asep Suherman diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kepala desa dan lurah lain di Kabupaten Sumedang untuk meningkatkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa. Semangat antikorupsi harus dijadikan prinsip dasar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan penghargaan ini, Desa Mekar Rahayu semakin menegaskan posisinya sebagai desa yang menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi dan pembangunan yang berkeadilan.