INISUMEDANG.COM–Kapolsek Conggeang IPTU Adang Sobari, S.H Melalui Ketua Baznas Kec Conggeang H Dadang menyerahkan bantuan Uang tunai untuk Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Di Kec Conggeang, Pada Kamis (05/11/2020).
Penyerahan bantuan uang tunai senilai Rp 7 Juta tersebut untuk diserahkan kembali Kepada Penerima Rutilahu Deden Muchsin Sugiharti Di Dsn Ciledre Rt 01/05 Desa Cibubuan.
Dalam Kegiatan Tersebut Di Dampingi Oleh Kepala Desa Cibubuan Dan Kepala Wilayah Dusun Ciledre.
“Semoga dengan bantuan uang inibisa dapat dipergunakan sebaik mungkin, yaitu untuk merehab rumah, jangan sampai uang tersebut di pakai untuk keperluan Lain”. Pesan Kapolsek Conggeang.
Kemudian, Kapolsek juga menyampaikan kepada Kepala desa danwilayah agar membuat rencana anggaran bangunan untuk rutilahu tersebut, dan harus selesai dalam waktu selama 1 bulan.
“Bantuan Tersebut Dari Baznas Kabupaten Sumedang Melalui Kapolsek Dan Baznas Kec Conggeang, semoga pembangunan Rutilahu ini bisa selesai dalam waktu satu bulan”. Pungkasnya.