BANDUNG – Sekitar 9.000 kendaraan tercatat setiap hari melalui Jembatan Rancamanyar yang berada di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Imbasnya, lokasi tersebut sering dilanda kemacetan parah.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan pihaknya menganggarkan dana sebesar Rp7,5 miliar dari APBD Kabupaten Bandung. Untuk pembangunan jembatan baru bagi roda dua di wilayah Rancamanyar.
“Pembangunan jembatan roda dua Rancamanyar ini seharusnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hanya saja, setelah beberapa kali pengajuan belum mendapatkan respon yang positif,” ujar Dadang, Rabu 11 Oktober 2023.
Oleh karena itu, lanjut Dadang, Pemkab Bandung bergerak cepat merealisasikan aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya jembatan alternatif baru di tengah persoalan kemacetan parah di Jembatan Rancamanyar saat ini.
“Pembangunan jembatan ini menggunakan APBD tahun 2023. Kita sudah beberapa kali mengajukan ke provinsi dalam hal ini BBWS Citarum untuk segera membangun jembatan baru di Rancamanyar,” tuturnya.
Namun, kata Dadang, karena tidak kunjung ada jawabannya dan juga laporan dari warga masyarakat yang sudah ramai karena kemacetan yang luar biasa disini. Maka dari itu dirinya memerintahkan Kadis PUTR untuk segera menganggarkan lewat APBD tahun 2023.
“Mudah-mudahan pelaksanaannya bisa cepat selesai dan kualitasnya bisa teruji. Saya berharap pihak pelaksana melaksanakannya sesuai timeline yang sudah disepakati, tolong dijaga ini kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap baik ormas, OKP, tokoh masyarakat, kepala desa, Camat dan para ketua RT dan RW. Agar bisa mengawal proses pembangunan yang kini resmi dimulai hingga selesai.
Selain itu, dirinya juga akan mengusulkan kembali kepada pihak Pemerintah Provinsi Jabar terkait pembangunan jembatan roda empat di Rancamanyar, dan pembangunan jembatan Dayeuhkolot.
“Kalau bersurat kita sudah, nah sedang dikonsultasikan juga ya karena kembali lagi kewenangannya ada di Pemprov. Kita akan coba mendorong terus melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), karena keduanya butuh anggarannya yang cukup besar,” kata Dadang.