SUMEDANG, 7 September 2024 – Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuh ibu muda berinisial NN (31) asal Dusun Cikeuyeup RT 002 RW 001 Desa Cilayung Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang pada Jumat 6 September 2024 malam.
Pelakunya adalah Hilman Saepurrohma yang tidak lain merupakan suami dari korban NN.
Korban sebelumya ditemukan meninggal dunia oleh anaknya yang masih berumur 10 tahun di dalam kamar dengan kondisi mulut mengeluarkan busa dan darah serta leher dalam keadaan memar dan lebam.
“Iya, kita telah berhasil mengamankan terduga pelaku yang menghilangkan nyawa istrinya,” kata Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Uyun Saeful kepada sejumlah awak media di Mapolres Sumedang, Jumat malam.
Uyun menuturkan, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jatinangor dan telah dilakukan pemeriksaan.
Adapun motifnya, lanjut Uyun, pelaku yang terlilit hutang merasa kesal kepada istrinya karena tidak mau membayarkan hutangnya.
“Suami korban ini senang bermain judi online Slot, dan sering berhutang. Kemudian meminta kepada istrinya untuk membayangkan hutang tersebut,” ungkapnya.
“Istrinya tidak terima atas perilaku suaminya itu dan timbullah keributan. Dan terjadilah pergumulan di dalam kamar. Pelaku juga merasa tersinggung karena korban meludahi pelaku, korban lalu dicekik dan dibekap dengan bantal supaya tidak berteriak. Sehingga korban meninggal dunia,” tambahnya.
Terhadap pelaku, tambah Uyun, sementara ini dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.