BANDUNG, 14 Mei 2025 – Duo pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang sempat beraksi menyasar permukiman warga di wilayah Rancaekek Bandung dan juga Sumedang akhirnya tertangkap.
Setelah ditangkap di kawasan Komplek Perumahan Buana Cicalengka Raya, kepolisian turut mengamankan sebanyak 5 unit motor hasil tindak pidana pencurian yang sempat dilakukan kedua tersangka.
Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya mengatakan pengungkapan duo curanmor Suherman (25) dan Arizal (34) asal Lampung Tengah ini berawal dari tindak lanjut laporan warga Cileunyi yang kehilangan motornya.
“Setelah menerima laporan itu petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan kemudian berhasil menangkap para tersangka yang diketahui sering beraksi di Rancaekek dan Sumedang,” ungkap Deny.
Selain mengamankan 5 motor dari tangan duo curanmor ini, lanjut Deny, jajarannya turut menemukan barang bukti yang dipakai untuk melancarkan aksinya seperti pisau, kunci mata astag, dan juga satu kunci L.
“Para tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan serta pengembangan untuk mengungkap apakah duo tersangka ini ada jaringannya atau TKP lainnya,” ujar Deny menandaskan.