DPRD Sumedang Sahkan LPP APBD TA 2021 Dengan Catatan

INISUMEDANG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang mengesahkan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD) Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan yang dilaksanakan Rabu (6/7/2022 di Aula Tampomas IPP Sumedang.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang Jajang Heryana, S.E. Sebelum pengesahan, terlebih dahulu disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Sumedang. Mengenai Raperda tersebut yang dibacakan oleh Anggota Banggar Atang Setiawan, S.E.

Ini Baca Juga :  Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Komisi I Dorong Setwan Optimalkan Pelaksanaan Program Kerja

Jajang menuturkan, setelah dikaji dan disimpulkan bahwa seluruh Anggota DPRD menyetujui raperda tersebut. Selanjutnya, Pengesahan Raperda ditandai dengan penandatanganan surat keputusan oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M.

Jajang mengatakan, secara khusus pihaknya memberikan catatan berbagai kegiatan yang memang setelah dianggarkan pada APBD 2022. Tetapi tidak bisa dilaksanakan, pembelian aset tanah kendala kepemilikan, belanja operasional tidak terserap gajih ASN 57 miliar. TPP 31 M tadi bisa berdampak apabila dialokasikan untuk untuk kepentingan masyarakat maka akan sangat bermanfaat.

Ini Baca Juga :  Jalin Keakraban, Kapolsek Cibugel Saling Tukar Pikiran

“Sehingga ke depan kami memberikan catatan bahwa harus ada kecermatan dari Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan, mengestimasi jumlah pegawai yang ada di Sumdang. Pun demikian kegiatan-kegiatan yang ditunda, gagal lelang termasuk yang terakhir tujuh dokumen yang disampaikan dalam LPP APBD 2021 yang berkaitan dengan TLHP BPK RI. Mudah-mudahan yang saat ini sudah mencapai 85 persen dalam 60 hari bisa selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Dony mengatakan. Pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Sumedang mengkaji bersama LPP APBD 2021 dan memberikan berbagai catatan rekimendasi.

Ini Baca Juga :  Bertahun-tahun Rusak, Irigasi di Sumedang Ini Akhirnya Diajukan Perbaikan

“Tentunya, LPP APBD 2021ini tekah meriah predikat WTP dari BPK RI, ini berkat kerja keras bersama DPRD. Adapun catatan dan rekomendasi DPRD ini menjadi bahan tindak lanjut bagi kami dalam dua bulan kita selesaikan sehingga bisa kita atasi dan tidak berdampak hukum,” ungkapnya.