SUMEDANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang resmi memulai proses evaluasi kinerja pemerintah daerah melalui rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut digelar pada Jumat (27/3/2026) di gedung DPRD Sumedang dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah, serta perwakilan lembaga dan elemen masyarakat.
Dalam forum tersebut, kepala daerah memaparkan capaian kinerja selama satu tahun anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada legislatif. Penyampaian ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan setiap tahun.
Ketua DPRD Sidik Jafar menegaskan bahwa LKPJ memiliki peran strategis sebagai bahan penilaian terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap berada pada koridor yang transparan dan akuntabel,” kata Jafar.
Usai pemaparan, dokumen LKPJ selanjutnya akan dibahas secara lebih rinci oleh masing-masing komisi di DPRD. Proses pembahasan dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, dengan fokus pada analisis capaian program, penggunaan anggaran, serta dampaknya bagi masyarakat.
Dari hasil pembahasan tersebut, DPRD akan menyusun sejumlah rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada pemerintah daerah. Rekomendasi ini menjadi dasar perbaikan dan penyempurnaan kebijakan di periode berikutnya.
Melalui mekanisme ini, DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan dalam memastikan efektivitas pembangunan daerah. Evaluasi terhadap LKPJ diharapkan mampu memberikan gambaran utuh mengenai kinerja pemerintah sepanjang tahun 2025.
Pimpinan DPRD juga mendorong seluruh komisi untuk bekerja secara maksimal dan objektif agar menghasilkan rekomendasi yang tepat sasaran. Menurutnya, kualitas hasil evaluasi akan sangat menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan.
Rapat paripurna ditutup setelah seluruh agenda selesai dilaksanakan. Dengan demikian, tahapan evaluasi LKPJ kini berlanjut ke pembahasan teknis di tingkat komisi, yang diharapkan mampu mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sumedang secara berkelanjutan.






