Disdik Sumedang Gelar Sosialisasi AN

INISUMEDANG.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang pada  Kamis (27/5/2021) mengadakan  sosialisasi  Assesmen Nasional (AN). Pasalnya Ujian Nasional (UN) mulai tahun 2020 resmi dihentikan, dan mulai tahun 2021 akan digantikan dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Pemerintah melalui Kemendikbud akan mengganti UN menjadi Assesmen Nasional (AN) yang akan dilaksanakan disemua sekolah dari kelas 5, 8 dan 11 sebagai sampelnya.

Menurut Atep  Dahrum  Salahsatu  dari  Narasumber pada  kegiatan tersebut mengatakan, jika UN digunakan untuk memetakan mutu pendidikan dengan mengevaluasi penguasaan tiap siswa terhadap materi pembelajaran berdasarkan kurikulum, berbeda halnya dengan AN yang akan digunakan untuk memetakan mutu system pendidikan. AN tidak digunakan untuk mengevaluasi prestasi siswa secara individu, melainkan system pendidikan yang akan di evaluasi.

“Jadi AN tidak akan berpengaruh dengan kelulusan siswa dan konsekuensinya terhadap peserta ujian seperti UN yang merupakan evaluasi prestasi individu siswa. Hasil AN tidak dilaporkan secara individu seperti UN. Jika pada tahun-tahun lalu setiap selesai UN sekolah akan mendapat laporan nilai (skor) UN maka pada AN nilai (skor) individu tidak dilaporkan melainkan laporanya dalam bentuk profil sekolah dan daerahnya,” jelasnya.

Dikatakan Atep Dahrum, intinya AN tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

Ini Baca Juga :  Kenapa Perguruan Tinggi Negeri Lebih Favorit Daripada PTS? Berikut Ulasannya

Asesmen Nasional terdiri dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter (SK), dan Survei Lingkungan Belajar.

Baca Juga : Hadapi Tatap Muka, Disdik Sumedang Gelar Sosialisasi

“Asesment Nasional tidak menggantikan peran UN dalam mengevaluasi prestasi atau hasil belajar murid secara individual. Melainkan menggantikan peran UN sebagai sumber informasi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan,” kata Atep Dahrum

Ia mencontohkan, pada UN yang diuji  di SD kelas 6,  kelas 9 tingkat SMP dan kelas 12 di tingkat SLTA. Sedangkan  AN kelas diikuti 5 SD, SMP kelas 8 dan SMA kelas 8 SMA.

Ini Baca Juga :  PPM SITH ITB Gelar Pelatihan Budidaya Lebah Madu di Desa Sukarapih Sumedang

“Dulu UN menggunakan e paper sekarang secara darring. Semua  SD menyelenggarakan AN secara daring sedangkan sekolah yang  saranaprasarananya belum  memadai gabung  ke sekolah  terdekat yang  saprasnya sudah  memadai baik pada tingkat SD, SMP maupun SMA”. Ucapnya.

Kata Dahrum, AN digunakan untuk mengukur penalaran siswa yang tentunya berbeda dengan UN yang digunakan untuk mengukur penguasaan materi pembelajaran berdasarkan kurikulum yang akhirnya soal UN cenderung banyak yang bersifat hafalan sedangkan AN dirancang untuk mengevaluasi system.