Dinilai Tak Tepati Janji, Warga Baginda Desak Kepala Desa Mundur dari Jabatannya

“Kenyataannya pada tanggal 29 Januari lalu, tidak ada realisasi sama sekali sehingga tetap masih menjadi hutang kepala desa,” tuturnya.

Selanjutnya, kata Nurdin, karena tidak ada yang terealisasi, maka kembali melakukan Musdesus pada tanggal 30 Januari 2021. Akan tetapi, Kepala Desa tetap enggan mundur dari jabatannya sehingga dianggap telah mengingkari janji.

Sehingga, masyarakat banyak terjadi kabar yang simpang siur dan banyak yang menyatakan ‘mosi tidak percaya’ terhadap Kepala Desa.

“Untuk itu, kami berinisiatif melaporkannya ke pihak Kecamatan. Dan tadi, setelah melakukan Audensi dengan pihak kecamatan, ternyata pihak kecamatan juga sudah memberikan batas waktu hingga 11 Februari besok, untuk merealisasikan kegiatan-kegiatan yang belum dilaksanakan oleh Kepala Desa Baginda itu,” ucapnya.

Ini Baca Juga :  Pemdes Wado Bekerjasama BBWS Cimancis Segera Tata Pesisir Waduk Jatigede Sumedang

Masih kata Nurdin, pada 9 Februari kemarin, pihaknya mengadakan Forum untuk menentukan Sikap Masyarakat Desa Baginda terhadap Kepala Desa nya.

Kemudian, hasil kesepakatan di Forum tersebut diputuskan untuk melakukan Voting menentukan Sikap apakah jabatan Kepala Desa terus dilanjutkan, atau meminta Kepala Desa untuk mundur.

“Dari 76 orang yang hadir pada forum itu, hasil votingnya 20 orang menyatakan mendukung kepala desa untuk tetap maju. Sedangkan 55 orang menyatakan sikap, kades harus mundur dan satu orang abstain, sehingga menghasilkan keputusan, mau tidak mau sang kades mesti mundur,” kata Nurdin menegaskan.

Ini Baca Juga :  Bank Syariah Indonesia Sumedang Bertekad Menjangkau Kebutuhan Masyarakat Dengan Fitur Lebih Lengkap