Dinilai Tak Tepati Janji, Warga Baginda Desak Kepala Desa Mundur dari Jabatannya

INISUMEDANG.COM – Menyikapi hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang diselenggarakan pada 26 Januari lalu. Warga Desa Baginda Kecamatan Sumedang Selatan, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Baginda Bersatu meminta Kepala Desa nya untuk mundur dari jabatannya.

Demikian dikatakan perwakilan dari Forum Masyarakat Baginda Bersatu, M Nurdin sesuai menyampaikan aspirasinya ke pihak Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di Kantor Sumedang Selatan, Rabu (10/2/2021).

Adapun dilakukannya Musdesus tersebut, sambung Nurdin, adanya temuan hasil Monev (monitoring dan evaluasi), baik yang dilakukan oleh BPD dan Pihak Kecamatan, yaitu 6 kegiatan yang bersumber dari anggaran Desa tahun 2020 yang tidak dilaksanakan oleh Kepala Desa, diantaranya pemasangan lampu penerangan jalan (PJU) dan anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bagi warga terdampak Covid-19.

Ini Baca Juga :  Pemdes Wado Bekerjasama BBWS Cimancis Segera Tata Pesisir Waduk Jatigede Sumedang

“Ada 6 kegiatan semuanya, dengan nilai anggaran sekitar Rp 112.000.000. Namun yang kita soroti adalah terkait pembagian BLT dan pemasangan lampu PJU yang hingga kini belum terealisasi. Memang untuk BLT sudah direalisasikan, namun tidak tepat waktu dan baru dibagikan pada 26-27 Januari 2021 lalu. Padahal untuk pencairan DD tahap 3 tahun 2020 itu, tidak ada alokasi untuk BLT DD. Setahu kami, untuk pembagian BLT itu ada aturannya dan batas waktunya, dan kalau tidak dapat dibagikan tepat waktu, seharusnya uang tersebut dikembangkan ke KAS Desa,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Bank Syariah Indonesia Sumedang Bertekad Menjangkau Kebutuhan Masyarakat Dengan Fitur Lebih Lengkap

Nurdin menuturkan, pada Musdesus juga disepakati dan Kepala Desa membuat Pernyataan yang isinya jika pada tanggal 29 Januari 2021, tidak bisa mengembalikan uang yang senilai Rp 112.000.000 atau tidak bisa merealisasikan kegiatan-kegiatan tersebut. Maka dirinya siap untuk disanksi hukum dan juga siap mundur dari jabatannya sebagai Kepala Desa.