INISUMEDANG.COM – Diduga digunakan untuk uang pelicin program bantuan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Desa oleh Kadesnya pada tahun 2018 lalu. Akibatnya, hingga kini Pemerintah Desa Dayeuhluhur Kecamatan Ganeas harus menanggung beban hutang yang dipakai mantan Kadesnya tersebut.
Disisi lain, program bantuan untuk pembangunan Gedung Olahraga bagi desa di Sumedang tersebut tidak terealisasi. Dan Kades Dian Zen Rosa Herdyana pun telah habis masa jabatannya.
Informasi yang diterima iniSumedang.Com bahwa mantan Kepala Desa Dayeuh Luhur Dian Zen Rosa Herdyana disebut-sebut sebagai koordinatornya. Bahkan, menurut informasi yang dihimpun bahwa anggaran Dana Desa Dayeuhluhur sebesar Rp175 juta digunakan untuk memuluskan hibah GOR itu.
Persoalan uang pelincin program bantuan tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Dayeuh Luhur Eman Sutisna. Bahwa, itu adalah permasalahan mantan Kepala Desa Sebelumnya.
Hingga saat ini, kata Eman, Desa Dayeuh Luhur masih menyisakan permasalahan keuangan desa dan menjadi beban Desa.
“Hal ini menjadi beban kami, dan sudah beberapa kali kami pun telah memanggil pa mantan untuk segera mengganti kembali dan bertanggung jawab. Bahkan kemarin juga sudah berjanji akan di selesaikan pada tanggal 3 Juni 2022 kemarin. Nyatanya sampai saat ini belum juga ada penyelesaian”. Jawab Eman saat ditemui IniSumedang.Com Selasa 7 Juni 2022 di Kantor Kecamatan Ganeas jelang acara minggonan.
Sementara itu, ketika akan dikonfirmasi perihal permasalahan tersebut, mantan Kepala Desa Dayeuh Luhur Dian Zen Rosa Herdyana sedang tidak ada di kediamannya. Dan menurut tetangganya, mantan kades tersebut sudah jarang ada di rumah.
“Pa Dian mah sudah jarang ada di sini dan rumahnya sering kosong sekarang ini, kalau mau kerumahnya silahkan saja, cuma pastinya tidak ada,” terang tetangganya itu.
Untuk memastikan, IniSumedang.Com mencoba datang ke rumah Mantan Kepala Desa Dayeuh Luhur Dian Zen Rosa Herdyana, hasilnya memang tidak ada orang di rumahnya tersebut.