SUMEDANG – Mengurus klaim Jaminan Hari Tua (JHT) setelah resign atau terkena PHK kini tak lagi identik dengan antre panjang dan proses rumit.
BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat layanan digital melalui Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang membuat pengajuan klaim menjadi lebih mudah, cepat, dan praktis.
Lewat layanan ini, peserta tidak perlu datang sejak pagi hanya demi mendapatkan nomor antrean. Sistem pendaftaran dilakukan secara online, sehingga peserta cukup memilih jadwal layanan dan datang sesuai waktu yang telah ditentukan.
Inovasi tersebut juga sudah diterapkan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, sekaligus terbebas dari pungutan liar maupun praktik percaloan.
Prosesnya pun relatif sederhana, peserta cukup mengakses layanan Lapak Asik menggunakan smartphone atau perangkat pribadi, mengisi data, lalu mengunggah dokumen persyaratan.
Setelah itu, sistem akan mengirimkan barcode antrean beserta jadwal layanan secara otomatis melalui email atau nomor telepon yang terdaftar.
Bagi pekerja yang baru resign atau sudah tidak lagi aktif bekerja, layanan ini menjadi solusi yang lebih nyaman. Selain menghindari antrean dan kerumunan, peserta juga dapat memantau proses pengajuan secara mandiri tanpa harus bergantung pada pihak ketiga.
Pejabat Pengganti Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Dimas Rapanta Ariseda, mengatakan masyarakat perlu semakin terbiasa memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan secara resmi.
“BPJS Ketenagakerjaan terus bertransformasi menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan. Peserta yang sudah resign atau tidak lagi bekerja tidak perlu menggunakan jasa calo ataupun datang terlalu pagi ke kantor cabang. Cukup daftar melalui Lapak Asik, peserta akan mendapatkan jadwal layanan secara pasti. Kami mengajak masyarakat Sumedang untuk semakin percaya diri menggunakan layanan digital dan memanfaatkan layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri,” ujarnya.
Menurut Dimas, digitalisasi layanan juga menjadi langkah penting untuk menciptakan pelayanan yang lebih efisien sekaligus melindungi masyarakat dari oknum yang memanfaatkan kurangnya informasi peserta.
Dengan konsep “daftar online, datang sesuai jadwal, selesai lebih cepat”, BPJS Ketenagakerjaan Sumedang berharap masyarakat semakin nyaman mengakses layanan klaim JHT maupun layanan lainnya.
Selain menghemat waktu dan tenaga, sistem digital juga menghadirkan proses layanan yang lebih tertib, aman, dan modern. Masyarakat pun diimbau untuk selalu menggunakan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan dan tidak mudah percaya pada pihak yang menawarkan percepatan klaim dengan imbalan tertentu.
Informasi lengkap mengenai tata cara klaim dan layanan lainnya dapat diakses melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan maupun aplikasi JMO.
Versi ini dibuat lebih newsy, ringan dibaca, kuat di lead, dan lebih menarik untuk media online.






