Lonjakan ODR Karena Pemudik
“Perlu diketahui bahwa istilah PDP yaitu orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala deman, ISPA serta pneumonia. Dan ODP yaitu orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam atau ISPA tanpa pneumonia. Sedangkan OTG yaitu orang yang tidak memiliki gejala, tetapi pernah kontak erat dengan orang yang positif Covid-19.
Lonjakan ODR, yang sebelumnya beristilah ODP Berisiko, terjadi karena adanya konsolidasi data para pemudik yang cukup masif yang dikoordinasikan oleh aparatur wilayah (Camat dan Kepala Desa/Lurah). Kecamatan yang paling banyak pemudik yang notabene masuk ODR adalah Kecamatan Paseh 1.536 orang, Kecamatan Cibugel 1.376 orang, Kecamatan Jatinunggal 1.225 orang, Kecamatan Wado 1.126 orang, dan Kecamatan Cisarua 1.064 orang.
Ini Baca Juga : Ayo, Muda dan Sehat Untuk Jadi Relawan Covid-19
Kemudian Saat ini warga masyarakat pemudik dimaksud diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya masing-masing untuk jangka waktu 14 hari ke depan. Apabila ada gejala seperti demam, batuk, sakit tenggorokan dan sesak napas, diminta segera menghubungi 119 atau kontak Puskesmas terdekat.
Selanjutnya, kata Sekda Hasil Rapid Test terhadap Klaster Karawang (HIPMI) 21 org hasil semua Negatif, Kontak Erat (kontak dengan pasien positif) 17 orang. Hasilnya semua Negatif, PDP 9 orang. Hasilnya 8 orang negatif, 1 orang positif, ODP sebanyak 152 orang. Hasilnya 150 orang negatif dan 2 orang positif dan Tenaga Kesehatan 45 orang. Hasilnya semua Negatif.
“Jumlah total yang diduga terjangkit Covid-19 berdasarkan hasil Rapid Test menjadi 3 orang. Kepada yang bersangkutan akan segera dilaksanakan tes SWAB menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PSR), untuk memastikan positif atau tidaknya. Hasilnya akan segera diumumkan, mudah-mudahan negatif. Ketiga orang yang diduga positif sesuai hasil rapid test tersebut diisolasi di RSUD Kabupaten Sumedang”. Ucapnya.
Terhadap semua ODP yang telah melakukan Rafid Test tetap diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya masin-masing dan akan dilakukan Rapid Test ulang 10 hari kemudian.