Berita  

Bersiap Tembus Pasar Ekspor hingga Bursa Efek, 100 UMKM Sumedang Ikuti Program Legalitas

Foto: Ketua Forum UMKM Sumedang, Hilda Nurul Millah (tengah).

SUMEDANG – Sebanyak 100 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumedang terpilih mengikuti program pendampingan legalitas usaha hasil kolaborasi Forum UMKM Sumedang dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). Program ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan daya saing UMKM agar mampu menembus pasar nasional, ekspor, hingga berpeluang menjadi perusahaan yang dapat tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Demikian disampaikan oleh Ketua Forum Silaturahmi dan Komunikasi UMKM Unggulan Kabupaten Sumedang, Hida Nurul Millah disela kegiatan Gebyar Legalitas dan Pelatihan Keamanan Pangan Kabupaten Sumedang kolaborasi Forum UMKM dan Bursa Efek Indonesia yang digelar di Aulia Tampomas Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa 28 Juli 2026.

Nurul menuturkan, proses pendataan dan kurasi peserta telah dilakukan sejak Februari 2026. Dari hasil seleksi tersebut, terjaring 100 UMKM yang dinilai memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pendampingan legalitas usaha.

Menurutnya, peserta yang lolos kurasi tidak hanya memiliki kelengkapan administrasi, tetapi juga produk yang memenuhi standar tertentu. Untuk sektor makanan, misalnya, produk harus memiliki masa simpan lebih dari tujuh hari serta memiliki potensi untuk dipasarkan ke luar negeri.

“Produk yang dipilih harus memenuhi berbagai kriteria, termasuk memiliki legalitas seperti PIRT. Untuk produk pangan juga harus memiliki daya tahan yang cukup lama dan berpotensi untuk ekspor. Salah satu tantangan terbesar ekspor adalah memenuhi uji nutrisi berstandar internasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, program tersebut menjadi kesempatan berharga bagi UMKM Sumedang untuk naik kelas. Forum UMKM Sumedang mendapat kepercayaan dari Bursa Efek Indonesia untuk mendampingi seluruh peserta agar berkembang dari pelaku usaha unggulan daerah menjadi UMKM yang siap memasuki pasar ekspor bahkan pasar modal.

Saat ini, Forum UMKM Sumedang mencatat terdapat lebih dari 2.000 pelaku UMKM yang tergabung. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.200 UMKM tergolong aktif dan telah memasarkan produknya melalui gerai UMKM yang dikelola forum.

“Pendataan terus kami lakukan karena pelaku UMKM baru terus bermunculan. Kami berharap kerja sama dengan Bursa Efek Indonesia ini dapat berkelanjutan karena ini menjadi program pertama yang didukung secara mandiri oleh BEI,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Bursa Efek Indonesia, Iding Pardi menjelaskan program tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) yang difokuskan pada pemberdayaan UMKM.

Melalui bantuan pengurusan legalitas usaha, BEI berharap pelaku UMKM memiliki fondasi yang lebih kuat untuk memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen maupun mitra usaha.

“Harapannya, dengan legalitas yang lengkap dan resmi, UMKM di Sumedang bisa lebih maju, jangkauan usahanya semakin luas, dan diterima oleh lebih banyak kalangan,” ujarnya.

Selain membuka akses pasar yang lebih luas, legalitas usaha juga dinilai menjadi syarat penting agar UMKM lebih mudah memperoleh pembiayaan dari perbankan sehingga dapat mengembangkan kapasitas usahanya.

BEI bahkan memiliki harapan jangka panjang agar UMKM yang terus berkembang dapat bertransformasi menjadi perusahaan besar yang suatu saat mampu mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.

Tak hanya itu, legalitas juga menjadi persyaratan utama bagi UMKM yang ingin memasok produk ke instansi pemerintah, perusahaan besar, maupun menembus pasar ekspor. Dengan demikian, kelengkapan legalitas menjadi modal penting bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila mengaku sangat bahagia dapat bisa membantu mensupport forum forum UMKM yang ada di Kabupaten Sumedang dengan tema Gebyar Legalitas dan Ketahanan Pangan UMKM Kabupaten Sumedang.

“Alhamdulillah, hari ini mewakili Bapak Bupati menerima kunjungan dari Bursa Efek Indonesia dan kami sangat senang, sangat bahagia karena dapat bisa membantu mensupport forum forum UMKM yang ada di Kabupaten Sumedang. Ke depannya para pelaku UMKM itu bisa sah di mata hukum, dapat legalitasnya, dapat keabsahannya yang terdata secara sah di mata hukum dan mata hukum,” kata Fajar.

Ke depannya, kata Fajar, para pelaku UMKM juga dapat berdagang, berjualan dengan aman dan nyaman yang penting usahanya bersifat kuat.

“Yang paling penting para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Sumedang mentalnya harus kuat. Selain itu, Pemda Sumedang juga sudah sangat mensupport para pelaku UMKM seperti adanya, Pusat Oleh-oleh Sumedang, itu sudah sangat kami dorong tinggal, tinggal para pelaku UMKM-nya saja bisa lebih kreatif dan inovatif dalam membranding item itemnya,” tuturnya.

Fajar juga menyebut pentingnya akan adany Pangan Industri Rumah Tangga, yaitu izin edar resmi berupa sertifikat (SPP-IRT) bagi produk makanan dan minuman berskala rumahan.

“Tadi sudah kami cek mungkin hanya baru beberapa. Pada prinsipnya banyak para pelaku UMKM yang kadang menganggap bahwa PIRT ini sulit atau susah untuk ditembus padahal kalaupun di Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang itu sudah ada tata caranya dan sudah ada pendampingannya.
Jadi rekan rekan para pelaku UMKM di Kabupaten Sumedang tidak perlu khawatir. Insya Allah prosesnya mudah, cepat, aman tidak bertele-tele,” pungkasnya.