Bejat! Sopir Angkot di Bandung Barat Cabuli Siswi SMP

Foto : Sopir Angkot di Bandung Barat Cabuli Siswi SMP

BANDUNG, 17 Desember 2024 – Aksi bejat dilakukan seorang sopir angkot di Bandung Barat. Pria berinisial MJ (45) itu mencabuli siswi SMP di kawasan Citapen, Cihampelas.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan terungkapnya kasus pencabulan ini setelah korban RAR (14) didampingi orangtuanya melapor ke polisi.

“Kasus pencabulan tersebut dilakukan tersangka pada bulan Oktober 2024 lalu ketika berada di bawah jembatan di daerah Citapen,” ungkap Tri dalam keterangannya.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Tri, tersangka cukup kenal dengan korban. Karena korban yang bersekolah di salah satu SMP itu memang kerap menaiki angkot tersangka.

Ini Baca Juga :  Selama November, Polres Sumedang Ungkap 8 Kasus Narkotika dengan 13 Tersangka, 6 Orang Berstatus Pelajar

“Tersangka dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Tri.

“Untuk menangani korban lebih lanjut, kami telah memberikan pendampingan dan juga trauma healing demi membantu pemulihan (psikis)-nya,” ucap Kapolres melanjutkan.