Berita  

Bea Cukai dan Pemkab Sumedang Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Tembus Rp1,5 Miliar

SUMEDANG – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelar pemusnahan barang kena cukai ilegal berupa rokok, seusai upacara Hari Jadi Sumedang ke 448 yang digelar Halaman Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin (20/4/2026).

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis di lokasi kegiatan dengan cara dibakar dan dirusak agar tidak dapat digunakan kembali.

Selanjutnya, seluruh barang bukti dimusnahkan secara menyeluruh di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Cibereum, Kecamatan Cimalaka.

Dalam pelaksanaannya, rokok ilegal dimusnahkan menggunakan metode pembakaran dalam lubang dengan kedalaman tertentu. Proses dilakukan secara bertahap guna memastikan pembakaran berlangsung optimal dan aman, serta diawasi langsung oleh petugas Bea Cukai untuk mencegah potensi penyalahgunaan. Pemusnahan rokok ilegal tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal.

Ini Baca Juga :  Viral di Medsos, Polisi Tangkap Anggota XTC Usai Rampas Ponsel Anak SD di Cicendo

Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Sutikno mengatakan, pemusnahan ini merupakan hasil penindakan terpadu antara Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bandung, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang dan wilayah Bandung Raya.

“Operasi dilakukan dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dengan dukungan aparat penegak hukum seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, dan kejaksaan,” kata Sutikno.

Sutikno menuturkan, barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan hingga triwulan I tahun 2026, dengan rincian sebanyak 2.057.260 batang rokok ilegal. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp3,06 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1,54 miliar.

Ini Baca Juga :  Persib vs Arema Digelar Akhir Pekan Ini, Aremania Dilarang Datangi Stadion

Sutikno menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat serta industri dalam negeri dari peredaran barang ilegal, sekaligus menjaga penerimaan negara.

“Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan terus diperkuat guna mendukung upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal di wilayah Sumedang dan sekitarnya,” tandasnya.

Pemusnahan rokok ilegal tersebut diapresiasi oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir. Menurutnya, kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam rangka mendukung peredaran rokok ilegal.

“Tentunya semua harus taat pada aturan yang berlaku. Karena selain membahayakan, rokok ilegal juga merugikan negara,” tegasnya.

Ini Baca Juga :  Forkopimcam Situraja Sumedang Sosialisasikan Bahayanya Narkoba