SUMEDANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang mematangkan perencanaan pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2026 melalui kegiatan desk yang digelar di ruang Command Center Bapenda, Rabu. 20 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bapenda Sumedang Kemal Idris melalui Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Bapenda Sumedang, Jakaria, S.Sos., M.M., sebagai bagian dari upaya memastikan proses pengadaan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Desk pengadaan ini menjadi langkah penting untuk menelaah kesiapan rencana kebutuhan barang dan jasa di lingkungan Bapenda. Melalui pembahasan tersebut, setiap tahapan diharapkan dapat disusun secara lebih terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan organisasi.
Selain memastikan kesesuaian perencanaan, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendorong efisiensi penggunaan anggaran. Dengan perencanaan yang matang, pengadaan diharapkan mampu menunjang pelaksanaan program kerja Bapenda secara optimal.
Jakaria menegaskan, proses pengadaan perlu dilaksanakan dengan memperhatikan ketertiban administrasi, ketepatan waktu, serta kepatuhan terhadap regulasi. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Perencanaan pengadaan harus dilakukan secara cermat agar pelaksanaannya berjalan tertib, tepat waktu, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui desk ini, kata Jakaria , Bapenda Sumedang berupaya meminimalkan potensi kendala dalam pelaksanaan pengadaan, sekaligus memastikan kebutuhan barang dan jasa dapat mendukung kelancaran tugas serta fungsi perangkat daerah.
“Melalui upaya ini, diharapkan turut memperkuat kualitas pengelolaan anggaran di lingkungan Bapenda Sumedang. Dengan proses pengadaan yang terencana dan akuntabel, dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” tandasnya.





