Berita  

Bapenda Sumedang Buka Ruang Kritik, Layanan BPHTB Jadi Sorotan

Foto: Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Bapenda Sumedang, Raka Batara. (Istimewa)

SUMEDANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang membuka ruang evaluasi langsung dari masyarakat untuk membenahi kualitas pelayanan pajak daerah.

Salah satu yang menjadi perhatian ialah pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Bapenda ingin memastikan pelayanan yang diberikan tidak hanya berjalan sesuai prosedur, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan wajib pajak.

Upaya tersebut dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik yang mempertemukan Bapenda dengan sejumlah pihak yang bersentuhan langsung dengan pelayanan pajak, mulai dari wajib pajak, pelaku usaha, akademisi, perwakilan organisasi perangkat daerah hingga pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Bapenda Sumedang, Raka Batara, mengatakan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pelayanan.

Menurutnya, masyarakat merupakan pihak yang merasakan secara langsung bagaimana pelayanan Bapenda dijalankan. Karena itu, kritik maupun saran dari pengguna layanan dinilai penting untuk mengetahui bagian mana yang masih perlu diperbaiki.

“Yang merasakan langsung pelayanan dari kami itu kan masyarakat. Makanya kami perlu meminta saran dan masukan dari masyarakat secara langsung, agar kami bisa terus memperbaiki pelayanan kami,” kata Raka saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.

Ia menjelaskan, Forum Konsultasi Publik yang digelar pada 21 September 2026 tersebut tidak sekadar menjadi agenda pertemuan antara pemerintah dan masyarakat.

Forum itu dirancang sebagai ruang dialog untuk membahas pengalaman masyarakat dalam menerima pelayanan sekaligus mengidentifikasi persoalan yang masih muncul dalam penyelenggaraan layanan pajak daerah.

“Forum Konsultasi Publik ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui dialog, diskusi, dan pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan dan masyarakat,” ujarnya.

Raka mengatakan keterlibatan berbagai unsur dalam forum tersebut penting karena setiap kelompok memiliki pengalaman dan sudut pandang yang berbeda terhadap pelayanan Bapenda.

Masukan dari wajib pajak, misalnya, dapat menjadi bahan evaluasi terhadap proses pelayanan yang mereka alami secara langsung. Sementara pandangan akademisi maupun pelaku usaha dapat memberikan perspektif lain dalam melihat efektivitas dan transparansi pelayanan.

“Melalui forum ini, kami ingin meminta saran dan masukan dari peserta, terutama yang berkaitan dengan layanan-layanan publik yang disediakan Bapenda, untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan, khususnya pelayanan BPHTB,” katanya.

Bapenda Sumedang berharap forum semacam itu tidak berhenti sebagai agenda formal, tetapi menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

Dengan membuka ruang komunikasi secara langsung, Bapenda ingin setiap masukan yang muncul dapat menjadi bahan perbaikan agar pelayanan pajak daerah semakin transparan, responsif, dan mudah diakses wajib pajak.