INISUMEDANG.COM — Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Irwansyah Putra mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak sekaligus membenahi pelaporan pajaknya.
Irwansyah mengungkapkan, hal tersebut harus dilakukan mengingat pajak menjadi salahsatu pendapatan negara yang dapat mendukung upaya Pemerintah di dalam menggulirkan program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Sebagaimana diketahui, kata IP, sapaan akrabnya, selain berdampak kepada kesehatan manusia, masa pandemi yang sedang berlangsung saat ini juga berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta berkontribusi dalam melakukan pembayaran pajak serta pelaporan pajaknya,” ujarnya, Kamis (4/3/2021).
IP menuturkan, pada masa kekinian pembayaran pajak bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui jaringan elektronik atau online melalui layanan e-Filing.
e-Filing adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id) atau Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP).
Bagi wajib pajak yang hendak menyampaikan laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (1770, 1770S, 1770SS) maupun SPT Tahunan PPh Badan (1771) dapat mengisi dan menyampaikan laporan SPT-nya pada aplikasi e-Filing di DJP Online.
“Pelaporan pajak bisa dilakukan online melalu e-Filling, bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja,” katanya.
IP mengungkapkan, menjalankan kewajiban perpajakan merupakan salah satu bentuk kecintaan terhadap bangsa dan negara.
“Ayo laporkan pajak. Pajak kuat Indonseia maju,” ungkapnya.