ATR/BPN Sumedang Sosialisasikan PTSL Kategori 3

INISUMEDANG.COM – Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumedang, kembali sosialisasikan kegiatan Pendaptaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kategori tiga hari Kamis17 Februari 2022 kemarin di Aula ATR/BPN Sumedang.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemda Sumedang, Camat dan 27 Kepala desa yang menjadi lokasi PTSL Kategori 3 tahun 2022.

Kepala Tata Usaha (KTU) ATR/BPN Sumedang Hasan Mas’ud Syafi’i, S.Pd mengatakan. Kategori (cluster) 3 ini adalah bidang tanah yang sudah diukur dan sudah ada peta bidang tanahnya. Tetapi belum menjadi sertipikat hak atas tanah karena data yuridis belum lengkap.

Ini Baca Juga :  Wabup Erwan Siap Fasilitasi Keluhan BPSK Kabupaten Sumedang

“Lokasi PTSL Kategori 3 ini, ada di sebanyak 27 desa yang pernah menjadi lokasi PTSL pada tahun 2017-2021”, ungkap Hasan saat diwawancarai IniSumedang.Com Kamis 17 Pebruari 2022 kemarin.

Tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang, sambung Hasan. Akan mengumpulkan data yuridis terhadap bidang tanah yang sudah ada peta bidang tanah di 27 desa.

“27 desa tersebut diantaranya Desa Buahdua, Hariang, Mekarmukti, Jayamandiri, Cibugel, Trunamanggala, Cimuja, Cigintung, Linggajaya, Pajagan, Ranjeng, Ganeas, Sukawening, Mekargalih, Pawenang, Banjarsari,” tutur Hasan.

Ini Baca Juga :  Pemda Sumedang Gelar Peringatan HKSN dan Hari Ibu

Kemudian, lanjut Hasan, Desa Cigendel, Ciptasari, Pamulihan, Sukawangi, Haurngombong, Cijati, Kaduwulung, Gunasari, Jatimulya, Margamukti dan Cinanjung.

“Total target sertipikat PTSL kategori 3 di 27 desa ini adalah 6400 bidang. Dan semoga hal ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Sumedang, dan bagi yang belum ke akomodir tahun depan bisa diajukan,” tandasnya.