INISUMEDANG.COM – Sepanjang tahun 2021, Polres Sumedang mencatat angka kriminalitas di Sumedang menurun walau tak signifikan.
Wakapolres Sumedang Kompol Asep Agustoni mengatakan, angka kriminalitas di Sumedang menurun pada tahun 2021 ini dibandingkan dengan tahun 2020.
“Jumlah tindak pidana pada tahun 2020 terjadi sebanyak 375 kasus, sedangkan tahun 2021 terdapat 364 kasus. Jadi ada penurunan kasus 11 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Dan ini membuktikan kerja keras seluruh anggota baik di Polres ataupun di Polsek yang bisa menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya, walaupun belum signifikan,” kata Asep saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 Polres Sumedang, yang dilaksanakan di Aula Tribata Polres Sumedang, Jumat 31 Desember 2021 sore.
Sementara untuk kasus yang dominan pada tahun 2021 ini, sambung Asep. Urutan pertama yaitu kasus pencurian, diikuti kasus tipu gelap serta kasus pencabulan.
“Dengan adanya yang dominan tersebut, kami terus dan selalu meningkatkan patroli di jam-jam rawan, baik dilakukan jajaran Polres ataupun Polsek. Ini sangat efektif untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dan sebagainya,” ucap Asep.
Untuk kasus kecelekaan Lalulintas, lanjut Asep. Sepanjang tahun 2021 turut mengalami penurunan, dimana pada tahun 2020 terjadi 254 kasus, sedangkan 2021 terdapat 239 kasus. Sehingga terjadi penurunan 15 kasus.
“Ada kecelakaan yang paling menonjol yaitu yang terjadi di tanjakan Cae Wado. Yang mengakibatkan 30 orang meninggal dunia, dan luka-luka 35 orang,” ujarnya.
Penurunan juga terjadi pada pengungkapan kasus Narkoba, tambah Asep. Dimana pada tahun 2020 terdapat 35 kasus, sedangkan tahun 2021 terdapat 32 kasus.
Kendati demikian, secara kuantitas terjadi peningkatan, pada tahun 2021 ada 64,51 gram, sementara tahun 2020 hanya 28,51 gram.
“Alhamdulillah, Secara umum situasi Kamtibmas di Sumedang relatif terkendali, berkat kerjasama semua pihak,” tandasnya.