INISUMEDANG.COM – Sebanyak 8 pelaku penganiayaan yang mengakibatkan pelajar meninggal dunia di Sumedang akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polres Sumedang.
Ke 8 orang pelaku diantaranya 4 orang dewasa yaitu Rizal Fauzi Alias JJAL (18), Ilham Faturohman (21), Muhamad, Raga Permana Wibawa (18) dan Akbar Sobirin (18). Yang masing-masing merupakan pelajar di SMK KORPRI Sumedang.
Sedangkan yang dibawah umur yaitu ZA (17), FI (17), TS (17) dan TH seorang pelajar dari SMK Log Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan mengatakan, bila meninggalnya IDS pelajar PGRI merupakan murni kasus penganiayaan, bukan karena tawuran.
“Waktu kejadian pada Jumat tanggal 10 Maret 2023 sekitar pukul 12.00 WIB di Dusun Pasir Malang RT 01 RW 04 Desa Jatimulya Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang“. Ujar Indra saat Jumpa pers pengungkapan kasus tewasnya pelajar di Halaman Mapolres Sumedang 13 Maret 2023.
Sementara untuk modusnya, lanjut Indra, kasus ini berawal dari tersangka RPM sedang berada di tempat potong rambut yang ada di Desa Bojong merasa bahwa dirinya sedang dibuntuti oleh orang yang merupakan pelajar dari SMK PGRI.
“Saat itu, tersangka menghubung RF, ABH, ZA, dan tersangka IF untuk menemuinya di tempat tersebut dengan menyuruh membawa alat berupa celurit dengan maksud untuk digunakan jika ada bentrokan,” ujar Indra.
“Kemudian IF mengambil 2 buah celurit yang ada di rumah kemudian datang ABH, ZA menjemput. Dalam perjalanan tersangka IF bertemu dengan tersangka RF, ABH, TS, ABH NH dan MAS yang mempunyai niat yang sama menemui tersangka RPW,” tambah Indra.
Ketika sampai di tempat kejadian perkara (TKP), sambung Indra. Para tersangka bertemu berpapasan dengan sepeda motor yang menggunakan baju seragam SMK berboncengan. Dimana salah satunya adalah korban IDS yang dibonceng saksi AJ.