INISUMEDANG.COM – Meski sudah menunggu kurang lebih dua tahun lamanya, 534 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus pada 2019 lalu akhirnya harus kembali bersabar.
Pasalnya mereka sampai saat ini belum menerima NIP PPPK dan SK penandatanganan Kontrak Kerja dengan Pemkab Sumedang.
Menurut kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia ( BKPSDM) H. Endi Ruslan mengatakan, draf surat peryataan menjalankan tugas atau SPMT sudah di bagian hukum dan masih dikaji.
“Draf perjanjian kerja antara Pemda dan yang bersangkutan masih dikaji oleh bagian Hukum Setda, mudah-mudahan secepatnya beres,” Jelasnya Rabu (10/2) ditempat aktifitasnya.
Ia optimis sebentar lagi kajian selesai dan meminta kepada P3K untuk menunggu dan bersabar.
“Kami berharap semuanya dapat bersabar, kami percaya sebentar lagi akan beres,” tuturnya.
Seperti diketahui P3K yang dinyatakan lulus pada 2019 lalu terdiri dari penyuluh Pertanian sebanyak 72 orang, Tenaga Kesehatan (Paramedis) 36 orang, dan Tenaga Pendidik (Guru) sebanyak 442 orang.