INISUMEDANG.COM-Dalam rangka penertiban penyelenggaraan PSBB Tahap Ke 2, gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Kabupaten Sumedang, mengadakan patroli gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Polisi Militer dan Satpol PP untuk memberikan himbauan, menertibkan dan memberikan sanksi kepada Dinas Istansi / Lembaga dan warga masyarakat yang melanggar ketentuan dan aturan yang berlaku selama penyelenggaraan PSBB.
“Adapun data yang masuk pada Laporan kegiatan harian Check Point per tanggal 6 Mei 2020 pukul 08.00 WIb, untuk Check point A dijalur hijau yang berada di 26 kecamatan untuk Kendaraan yang diberhentikan sebanyak 1.084 kendaraan”. Ujar Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 di Kabupaten Sumedang Dr. Iwa Kuswaeri, MM, saat siaran pers Rabu (6/5/2020) di Gedung IPP Sumedang.
Masih menurut Iwa, untuk Kendaraan yang diputar balik ada 377 kendaraan, dan total jumlah pelanggaran pada Check Ponit A sebanyak 977 pelanggaran.
“Sedangkan untuk Chek Point B atau di jalur kuning, jumlah Kendaraan diberhentikan sebanyak 1003 kendaraan, Kendaraan diputar balik ada 82 kendaraan, dengan Jumlah pelanggaran sebanyak 1156 pelanggaran”. Kata Iwa.
Kata Iwa, untuk Check Point C yang berada diperbatasan jumlah Kendaraan diberhentikan sebanyak 8.845 kendaraan,
dan Kendaraan diputar balik sebanyak 1.154 kendaraan, Jumlah pelanggaran untuk check point’ C sebanyak 526 pelanggaran.
Perkembangan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang
Dan untuk Perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2020 Pukul 16.00 WIB untuk pasien Positif Covid-19 Berdasarkan uji Polymerase Chain Reaction atau SWAB terdapat pasien positif sebanyak 5 orang.
“Dari total 6 orang pasien terkonfirmasi positif SWAB 1 orang diantaranya telah selesai dan sembuh yaitu pasien dari Kecamatan Darmaraja”. Paparnya.
Kemudian tambah Iwa, pasien Berdasarkan pemeriksaan Rapid Test, dinyatakan Reaktip Rapid Test sebanyak 28 orang.
“Jumlah Total hasil Rapid Test Reaktif sebanyak 46 orang dan 18 orang sudah dinyatakan selesai dan pulang ke rumah masing-masing. Perlu diketahui dan dipahami bahwa hasil rapid test reaktif belum tentu positif terpapar covid 19, untuk membuktikannya orang yang telah melakukan rapid test dan hasilnya reaktif dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction atau SWAB”. Tambahnya.
Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 5 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 33 orang, Orang Dalam Risiko (ODR) sebanyak 3.375 orang dan Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 52 orang.