INISUMEDANG.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang bersama Desa Sukajaya melaksanakan pembagian Sertifikat PTSL yang bertempat di Aula Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang. Kamis (05/08/2021).
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Sukajaya beserta jajarannya, BPN Kabupaten Sumedang, Polisi, TNI, dan tamu undangan lainnya.
Pada kegiatan tersebut, Kepala Desa Sukajaya Nenden Dewi Raspati, S.H menyampaikan, Pada tahun ini, mendapatkan sertifikat PTSL untuk kedua kalinya, tahun sebelumnya yang mendapat sertifikat PTSL berjumlah 500 bidang dan pada tahun ini jumlah keseluruhan mencapai 1932 bidang.
“Dari 1932 bidang dan pembagian sertifikatnya juga telah selesai, pada tahap saat ini direalisasikan kepada 200 penerima manfaat. Untuk selanjutnya masih dalam tahap proses, salah satunya dari proses pemberkasan. Apabila telah selesai, akan direalisasikan lagi kepada masyarakat secara bertahap”. Ujarnya.
Nenden menambahkan, dengan adanya program PTSL tersebut, sangat membantu warga masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara cepat dan mudah, ia berharap kedepannya masyarakat Desa Sukajaya seluruhnya sudah memiliki sertifikat PTSL secara sistematis lengkap.
Untuk tahap selanjutnya, pihaknya masih berkoordinasi denga Tim dari PTSL untuk pemberkasannya, dan masih on proses dari pihak BPN nya, apabila telah selesai, maka akan langsung direalisasikan lagi kepada masyarakat.
“Artinya bahwa tidak akan ada sertifikat yang mengendap di Pemerintah Desa maupun di BPN, apabila telah siap maka akan langsung diberikan kepada masyarakat sebagai bentuk prioritas mengutamakan wagra masyarakat”. Ucapnya.