Berita  

Yayasan Bakti Mulya Sulthana Diresmikan, Tanah Wakaf Jadi Tempat Keagamaan dan Sosial

Foto: Jajaran Pengurus Yayasan Bakti Mulya Sulthana.

SUMEDANG – Yayasan Bakti Mulya Sulthana resmi berdiri di lingkungan Warung Jambu, Kelurahan Pasanggrahan Baru, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang. Peresmian yayasan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan peringatan 40 hari wafatnya Dr. Bambang Am’Am Setyasulthana.

Yayasan yang berada di bawah pusat kegiatan agama dan sosial Hj. Toty Yarnasih itu diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menjalankan berbagai kegiatan keagamaan sekaligus kegiatan sosial kemasyarakatan.

Ketua Yayasan Bakti Mulya Sulthana Dr.dr. Hj. Lia Yuliani, MM mengatakan, pembentukan yayasan merupakan bagian dari upaya mengembangkan kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan masyarakat. Salah satu kegiatan yang telah berjalan yakni majelis taklim yang kini telah memasuki bulan kedua.

“Alhamdulillah, kegiatan keagamaan sudah berjalan melalui majelis taklim. Mudah-mudahan ke depan terus berkembang dan yayasan ini mendapat ridho dari Allah SWT,” ujarnya.

Sementara itu, Pengurus Harian Yayasan Bakti Mulya Sulthana, Jajang Mahpudin, mengatakan peresmian yayasan juga menjadi momentum untuk mengenang 40 hari kepergian almarhum yang merupakan wakif tanah dan bangunan tersebut.

Menurutnya, aset yang telah diwakafkan almarhum akan dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat, khususnya di lingkungan RW 05 Warung Jambu dan sekitarnya.

“Tanah dan bangunan ini diwakafkan untuk kepentingan kegiatan agama dan sosial. Mudah-mudahan bisa didukung semua pihak karena keberadaan yayasan ini sangat bermanfaat bagi umat dan masyarakat,” kata Jajang.

Ia menjelaskan, sejumlah majelis taklim di lingkungan sekitar juga akan diarahkan untuk berkegiatan di tempat tersebut. Jamaahnya tidak hanya berasal dari Warung Jambu, tetapi terbuka bagi masyarakat dari wilayah lain.

Di sisi lain, Camat Sumedang Selatan Idi Suhandi mengapresiasi langkah keluarga almarhum yang mewakafkan asetnya untuk kepentingan masyarakat.

Menurut Idi, wakaf merupakan bentuk amal kebajikan yang manfaatnya dapat terus dirasakan selama aset tersebut digunakan untuk kegiatan yang memberikan kemaslahatan.

“Peresmian ini jangan hanya menjadi seremoni. Ini harus menjadi bentuk nyata dalam menumbuhkan amal kebajikan yang manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar Idi.

Ia menilai, keputusan mewakafkan bangunan dan aset untuk kepentingan keagamaan maupun sosial merupakan sesuatu yang patut diapresiasi. Sebab, tidak semua orang memiliki ketulusan dan kesempatan untuk menghibahkan aset yang dimilikinya bagi kepentingan masyarakat.

Idi pun mengajak pengurus yayasan bersama perangkat kewilayahan untuk memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal, terutama bagi masyarakat di sekitar Kelurahan Pasanggrahan Baru.

“Kami sangat mendukung keberadaan yayasan ini. Selama bangunan ini digunakan untuk kemaslahatan, insya Allah amal kebaikan akan terus mengalir kepada almarhum,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh kegiatan yayasan tetap berkoordinasi dengan pemerintah kewilayahan, termasuk pihak kecamatan dan kelurahan. Hal tersebut penting agar setiap kegiatan berjalan tertib dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Idi berharap keberadaan Yayasan Bakti Mulya Sulthana dapat menjadi bagian dari pelayanan sosial dan keagamaan yang benar-benar dirasakan warga.

“Semangatnya harus Kadeuleu, Karampa, Karasa. Artinya, keberadaan yayasan ini harus terlihat kegiatannya, dirasakan keberadaannya dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Keluarga besar almarhum juga berharap wakaf tersebut dapat menjadi amal jariyah yang terus mengalir. Mereka turut mendoakan agar almarhum senantiasa mendapat rahmat dan ampunan Allah SWT, sementara keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran.