Wujudkan Kota Buludru, Pemda Sumedang Gandeng Perusahaan Asal Bekasi

INISUMEDANG.COM – Pemerintah Daerah Kab. Sumedang, terus mempersiapkan sejumlah langkah dalam pengolahan sampah untuk mewujudkan Sumedang Kota Buludru.

Demikian dikatakan Wakil Bupati Sumedang, H. Erwan Setiawan didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) seusai menerima Audensi dengan PT. Malida Jaya Perkasa, di Ruang Kerja Wakil Bupati. Jum’at (5/3/2021)

Erwan mengatakan, PT. Melida Jaya Perkasa merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam pembuatan Incinerator di Kabupaten Bekasi.

“Incinerator yaitu sebuah alat solusi untuk penanganan sampah, dimana alat ini untuk memutus mata rantai sampah yang terlalu banyak dan terjadi penimbunan,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Jalan Bekas Longsor Sudah Mulus

Adapun maksud kedatangan PT. Melida Jaya Perkasa ini, sambung Wabup, yaitu untuk memperkenalkan alat Incinerator atau alat penghancur sampah.

“Di Sumedang itu, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Desa dan Kecamatan, jadi permasalahan yang namanya residu atau sisa sampah tersebut seandainya itu harus berakhir di TPH akan jadi masalah. Sehingga, dengan adanya incinerator akan menciptakan zerowish atau akan habis sisa sampah tersebut yang sudah dipilih dipilih sama masyarakat,” ujarnya.

Kemudian, sisa sampah tidak punya nilai ekonomis, akan terbakar habis, dan tidak ada lagi masalah terkait sampah di Sumedang.

Ini Baca Juga :  Rencana Parkir Berlangganan, Ombudsman Kunjungi Sumedang

“Kedepan, rencananya PT. Melida Perkasa Jaya bersama DLHK Sumedang, akan mensosialisasikan ke setiap Desa, tentang apa itu Incenerator. Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, penanganan sampah bisa berhasil dan tentunya Sumedang menjadi Kota Buludru bisa terwujud,” harapnya.