INISUMEDANG.COM – Sejumlah warga di Lingkungan Warung Jambu, RT 03/RW 05, Kelurahan Pasanggrahan Baru, Sumedang Selatan geram atas adanya aktivitas pembangunan perumahan Pasanggrahan Hills yang belum menempuh perizinan (tak berizin).
Kegeraman warga itu, karena adanya aktivitas kendaraan berat (Bechoe) tetap dilakukan dalam tahap pematangan lahan perumahan yang letaknya ditengah pemukiman padat penduduk.
Salah seorang warga yang merupakan pengurus DKM Masjid At-Toya Ibnu Taimiyah. Kamas Komara mengaku, awalnya pihak pengembang perumahan mengundang untuk sosialisasi kepada perwakilan warga di satu RT.
Tanda Tangan Kehadiran Dijadikan Dasar Persetujuan
“Sosialisasi dilakukan di SDN Pasanggrahan tepat di depan lokasi perumahan. Dan waktu itu, warga diminta tandatangan dan lain sebagainya sebagai tanda menghadiri sosialisasi itu semata”. Ujar Kamas kepada wartawan di Kantor Kelurahan Pasanggrahan Baru, Rabu 19 Juli 2023.
Namun anehnya, lanjut Kamas, tandatangan itu malah dijadikan dasar sebagai persetujuan dari warga atas perumahan Pasanggrahan Hills.
“Ini tentunya menyalahi, hingga akhirnya terdengar oleh warga RW sekitar. Sehingga dilakukan pertemuan antar warga tanpa ada pengembang. Karena warga sekitar keberatan dan khawatir dengan dampak yang akan terjadi,” ucapnya.
Selain mempersoalkan proses perizinan yang sedang diajukan oleh pihak pengembang. Kamas juga menyebutkan bila pihak pengembang terkesan sewenang-wenang atau nekat melakukan aktivitas pengerukan tanah sehingga warga sekitar merasa tersinggung.
“Kami hanya ingin mempertahankan kenapa dilakukan kegiatan tanpa didahulukan yang urgent. Seperti tidak dibuat saluran drainase dulu. Si pengembangan selalu berasalan karena hujan masih lama, tentu ini jawaban yang salah. Padahal masalahnya itu bukan permasalahan lama atau tidaknya hujan, tapi buat dulu salurannya ke jalur yang aman,” kata Kamas.
“Untuk jalurnya bisa ke arah timur (Cileuleuy), jangan ke arah barat yang jelas itu jalur ke irigasi karena akan luber sehingga seberapa besar pun air ujungnya akan ke sungai. Namun itu tidak dilakukan oleh pengembang, dan selalu jawabannya izin sedang diproses karena berbatasan dengan jalan nasional sehingga perizinan bukan dari Sumedang,” kata Kamas menambahkan.
Untuk itu, tambah Kamas, atas nama warga yang berbatasan langsung dengan Masjid At-Toya Ibnu Taimiyah, kami keberatan dengan pembangunan perumahan Pasanggrahan Hills.
“Jadi dari warga meminta, kalau izin belum ditempuh, maka hentikan dulu. Semua juga ada aturan, maka kalau pengembangan tahu aturan hentikan dulu sebelum izin resminya keluar,” tegasnya.