Berita  

Warga Ngontrak di Cimanggung Sumedang Cetak Uang Palsu Pecahan Dolar, Capai 2,5 M

Foto: Ketua RT 03 saat menunjukan rumah kontrakan yang dijadikan pabrik pembuatan uang palsu

SUMEDANG, 25 September 2024 – Warga Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang dihebohkan dengan adanya produksi pembuatan uang palsu di wilayah mereka. Kabar beredarnya berita itu ketika ada sekelompok polisi yang menggerebek rumah kontrakan yang diduga memproduksi uang palsu pecahan dolar dan rupiah.

Ketua RW 03 Desa Pasirnanjung, Jajang membenarkan, adanya kabar dugaan temuan pembuatan uang palsu di wilayahnya hingga membuat heboh warga sekitar.

“Setahu saya, ada penjemputan oleh pihak Polisi ke salah satu warga di sini dan yang bersangkutan tinggal hanya berdua dengan istrinya,” katanya kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).

Jajang menerangkan, penjemputan terduga pelaku pembuat uang palsu itu, dilakukan pada Sabtu, 21 September 2024 dini hari. Bahkan, polisi berseragam lengkap dan menggunakan mobil.

Ini Baca Juga :  Pasca Digelandang ke Mapolres, Puluhan Siswa di Sumedang Diberi SP 2 oleh Pihak Sekolah

“Subuh-subuh dijemputnya, saya kurang tahu pukul berapa cuman memang dini hari. Kalau istrinya tidak ikut dibawa, tapi dipulangkan ke rumah orangtuanya,” terangnya.

Diketahui, terduga pelaku bernama M Nurjaman (40), tinggal di RT06 RW03 Desa Pasirnanjung. Terduga merupakan warga luar yang sudah selama tiga bulan mengontrak rumah di Pasirnanjung.

“Dia (terduga pelaku) sudah sering diminta identitas sebelumnya, saya menagih ke Ketua RT dan yang bersangkutan selalu ada alasan dan menunda-nunda terus, tidak memberikan identitas,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun wartawan, temuan adanya uang palsu tersebut, bermula karena beredar di wilayah Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka pada Kamis, 19 September 2024.

Pihak Polres Majalengka sebelumnya telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang palsu pecahan 50 dan 100 jenis dollar, yang nilainya mencapai sekira Rp 2,5 miliar.

Ini Baca Juga :  Dianggarkan 791 Juta Lebih, Rehab Gedung Geotheater di Rancakalong Sumedang Molor

Selain itu, uang palsu jenis rupiah pun telah diamankan, dengan pecahan Rp10 ribu, Rp50 ribu dan Rp100 ribu yang nilainya kisaran Rp37.220 juta.

Pengembangan temuan tersebut, membuat jajaran Polres Majalengka melakukan penjemputan terhadap sedikitnya 4 terduga pelaku, salah seorang yang diduga terlibat sekaligus kediamannya jadi tempat pembuatan uang palsu, yakni M Nurjaman (40) di Kabupaten Sumedang.

Jajang kembali memaparkan, terkait keseharian terduga pelaku, yang bersangkutan dinilai cukup aktif di wilayah dan bermasyarakat dengan warga sekitar.

“Orangnya baik, bermasyarakat juga dia mau bergaul, tidak tertutup. Bahkan dia sering jadi imam kalau sholat berjamaah di musholla,” paparnya.

Ini Baca Juga :  2 Musibah Kebakaran Terjadi di Sumedang dalam Sehari, Kerugian Capai Puluhan Juta

Jajang menyampaikan, mengenai dugaan praktik pembuatan uang palsu di kediaman terduga pelaku, dirinya tak tahu-menahu.

“Cuman memang kalau dari keterangan warga di sini, dia di rumahnya itu sering kedatangan tamu, hampir setiap hari banyak tamu pakai mobil,” imbuhnya.

“Kita tidak tahu juga dia ada buat uang palsu atau apa. Kalau dari keterangan istrinya, di dalam rumah ada 2 kamar, satu kamar untuk tidur mereka, satu kamar lagi selalu dikunci oleh suami (terduga pelaku). Bahkan istrinya tidak dibolehkan masuk,” pungkas Jajang.

Kapolsek Cimanggung Kompol Karyaman melalui Kanit Intelkam Iptu Ucu Abdurohman membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya kasus ini dalam penanganan Polres Majalengka.