INISUMEDANG.COM – Puluhan Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang mendapat Surat Peringatan (SP) 2 oleh pihak sekolah.
Pemberian SP 2 sendiri dilakukan, karena para siswa dinilai melakukan pelanggaran pascadigelandang ke Mapolres Sumedang pada Rabu 25 Januari 2023 kemarin.
Ada Tujuh point isi dalam surat pernyataan tersebut yaitu
- Tidak akan melakukan segala perbuatan yang telah saya lakukan beberapa waktu
yang lalu, yaitu: - Siap minta maaf terhadap orang/lembaga yang dirugikan dengan disaksikan oleh pihak sekolah (BK/ wali kelas/guru/yang ditunjuk mewakili sekolah).
- Siap menerima dan menjalankan sanksi dari sekolah sesuai peraturan yang berlaku.
- Menghormati orang tua, guru, TU, teman dan lain-lain sesuai peraturan yang berlaku.
- Akan berusaha meningkatkan akhlak dan prestasi saya serta belajar lebih giat. 6. Apabila saya mengulangi perbuatan buruk diatas dan melanggar perjanjian ini, saya siap mendapatkan SP 2 (Materai 10.000) perjanjian terakhir.
- Akan melaksanakan isi perjanjian ini dengan sebaik-baiknya
Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam keadaan sadar tanpa ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun juga.
“Itulah isi SP 2 yang diberikan kepada sejumlah siswa” tulis Koordinator BP/BK Wali Kelas SMKN Situraja Effendi Zarkasvih Kamis 26 Januari 2023.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 70 siswa SMK dari Kabupaten Sumedang dan Kota Cirebon digelandang oleh Polres Sumedang, karena para siswa tersebut berkumpul setelah ada undangan dari salah satu siswa SMK PGRI Sumedang untuk merayakan Ulangtahun sekolahnya.